- A battle that you win cancels any other bad action of yours. In the same way, by losing one, all the good things worked by you before become vain.
- Since the handling of arms is a beautiful spectacle, it is delightful to young men.
- Knowing how to fight made men more bold, because no one fears doing what it seems to him he has learned to do. Therefore, the ancients wanted their citizens to be trained in every warlike action.
- When they remain in garrison, soldiers are maintained with fear and punishment; when they are then led to war, with hope and reward.
- Without doubt, ferocious and disordered men are much weaker than timid and ordered ones. For order chases fear from men and disorder lessens ferocity.
- Never lead your soldiers to battle if you have not first confirmed their spirit and known them to be without fear and ordered; and never test them except when you see that they hope to win.
- Every little advantage is of great moment when men have to come to blows.
- To know in war how to recognize an opportunity and seize it is better than anything else.
- In the armies, and among every ten men, there must be one of more life, of more heart, or at least of more authority, who with his spirit, with his words, and with his example keeps the others firm and disposed to fight.
- In war, discipline can do more than fury.
- Sometimes it has been of great moment while the fight is going on, to disseminate words that pronounce the enemies' captain to be dead, or to have been conquered by another part of the army. Many times this has given victory to him who used it.
- It is much better to tempt fortune where it can favor you than to see your certain ruin by not tempting it.
- There is nothing as likely to succeed as what the enemy believes you cannot attempt.
- The greatest remedy that is used against a plan of the enemy is to do voluntarily what he plans that you do by force.
- You must never believe that the enemy does not know how to conduct his own affairs. Indeed, if you want to be deceived less and want to bear less danger, the more the enemy is weak or the less the enemy is cautious, so much more must you esteem him.
- The forces of adversaries are more diminished by the loss of those who flee than of those who are killed.
- And above all you ought to guard against leading an army to fight which is afraid or which is not confident of victory. For the greatest sign of an impending loss is when one does not believe one can win.
- Necessities can be many, but the one that is stronger is that which constrains you to win or to die.
- Present wars impoverish the lords that win as much as those that lose.
- War makes thieves, and peace hangs them.
eBook Berkualitas di Seluruh Dunia, Murah bahkan Gratiss....Bisa dijual Kembali!!!
berwarna pink di atas ini.
Ini contoh recehan dollarnya...
AAderiau Balance History
Date Amount Note Balance After
Date: 2009-10-30 11:08:27 - $0.93 2009-10-30 Pay to paypal: dewa.gratia@gmail.com $0.00
Hello Rakadewa,
chen zirong just sent you money with PayPal.
Payment details
Amount: $10,93 USD
Transaction Date: Oct 30, 2009
Subject: paid-to-promote.net 2009-10-30
Philosophy is a game with objectives and no rules.
Mathematics is a game with rules and no objectives.
Theology is a game whose object is to bring rules into the subjective.
Sunday, February 22, 2009
Political Philosophy of Machiavelli: Aphorisms from Art of War
Filsafat Politik Machiavelli: Manusia dan Keinginan untuk Berkuasa

Zaman Renaissance
Perkembangan baru ilmu pengetahuan, sastra, seni, dan hidup sosial. Manusia mulai berpikir secara baru, termasuk juga tentang dirinya. Manusia sebagai Faber Mundi (orang yang berbuat di dunia). Kekuasaan tidak lagi atas dasar kriteria agama atau moralitas tetapi atas dasar kriteria politik.
Ciri modern pemikiran Niccolo Machiavelli:
Machiavelli tidak memulai berfilsafat dengan mengajukan definisi-definisi. Tetapi menganalisa manusia dahulu dengan sifat dan kecenderungan alamiahnya kemudian berangkat menuju analisa kekuasaan. Kemantapan dan kejayaan komunitas politik satu bangsa, bangsa Italia
Ia mengemukakan “apa yang nyata-nyata”, bukan “apa yang sepatutnya” ada. Manusia alamiah adalah manusia yang mempunyai nafsu menaklukkan. Manusia itu umumnya mempunyai sifat-sifat negatif. Ada kelihaian dan ketegangan
Machiavelli mengutamakan tindakan dan tendensi “naluri” manusia:
Tindakan: Manusia yang mempunyai nafsu menaklukkan, tidak tahu terima kasih, plin plan, sesat, mau untungnya sendiri, takut menghadapi bahaya
Tendensi: Manusia yang bangga diri, mudah menipu dirinya sendiri, sehingga sulit melepaskan diri dari penyakit ini
Ada 2 bentuk negara: Republik dan Monarki (The Prince, bab 1, hal. 53)
Dari 2 bentuk negara ini, Negara Monarki-lah yang paling baik. Negara membutuhkan kekuasaan untuk mencapai tujuannya. Kesatuan dan kejayaan negara ditentukan oleh kekuasaan yang stabil dan kekuasaan yang stabil ditentukan oleh penguasa yang cerdik.
Penguasa yang cerdik: Tahu menggunakan cara-cara binatang dan cara-cara manusia (The Prince, bab 18, hal. 99)
Tidak boleh takut sedikitpun menghadapi tuduhan melakukan kejahatan, kalau kejahatan itu perlu dilakukan demi keselamatan negara (The Prince, bab 15, hal. 92)
Moralitas dan Politik Dua (2) Wilayah yang berbeda
Pengalaman menunjukkan bahwa para penguasa yang berhasil melakukan hal-hal yang besar adalah mereka yang menganggap gampang atas janji –janji mereka, mereka tahu bagaimana memperdayakan orang dengan kecerdikannya, dan yang akhirnya menang terhadap mereka yang memegang teguh prinsip-prinsip kejujuran (The Prince, bab18, hal. 99)
• Politik yang otonom: Membenarkan segala cara untuk mengamankan kekuasaan
Segala cara (tindakan dan perbuatan) yang bersifat licik, kejam, kriminal, amoral dapat dibenarkan sejauh itu dilakukan demi eksisnya negara
• Moralitas: Alat untuk mendukung kekuasaan
Baik bagi penguasa untuk mempunyai sifat-sifat baik (suka mengampuni, murah hati, jujur, manusiawi, ikhlas, alim) tetapi sewaktu-waktu jika dibutuhkan (dalam keadaan darurat), ia juga harus dapat berbuat yang sebaliknya (The Prince, bab 18, hal. 99)
Keterbatasan Machiavelli
Ada keterbatasan konsep tentang manusia, yaitu melihat manusia dari kelemahannya. Kelemahan manusia ini nantinya disempurnakan oleh Thomas Hobbes menjadi Teori Perjanjian Negara, Mengesampingkan nilai-nilai tata susila, agama, dan masyarakat karena terpaku pada kepentingan praktis, yaitu memberi pegangan bagi penguasa
Kesimpulan:
Pemikiran filsafat politik Machiavelli sangat kontroversi karena membebaskan filsafat politik dari belenggu masa lampau (peranan moralitas dalam politik). Dengan membebaskan politik dari moralitas maka dengan sendirinya politik menjadi suatu sistem nilai yang otonom, mandiri dan bebas dari sistem-sistem nilai yang lain. Pemikiran filsafat politik Machiavelli adalah amoral dan bukan imoral. Kepentingan Negara menjadi ukuran dan nilai tertinggi untuk mengambil dan menentukan kebijakan dalam kekuasaan.
Dreams and skepticism

Let us now explore what follows for philosophy from the view of dreaming as imagining. If that is the right model,then traditional formulations of radical skepticism, Descartes’ included, are not radical enough. The possibility that we dream now threatens not only our supposed perceptual knowledge but even our supposed introspective knowledge, our supposed takings of the given. It is now in doubt not only whether we see a fire, but even whether we think we see a fire, or experience as if we see it. How so? With my hand in view, I may ask: do I now think I see a hand? Well, might it not be just a dream? Might I not be only dreaming that I think I see a hand? If I am only dreaming, then I do not really think I see a hand, after all. If I do ask whether I think I see a hand, however, I cannot thereby be dreaming that I think I see a hand. If in my dream I ask myself a question, and answer it with a choice or an affirmation, the asking would seem to belong with the choice or the affirmation. If the latter belongs only in the dream, not in reality, the asking would also have its place in that same dream. So, again, if I really ask whether I think I see a hand, I cannot thereby be only dreaming that I think I see a hand. Is this not privileged access after all, protection from the possibility that it be just a dream?
Fair enough. But compare my question whether I see a hand. If I really ask whether I see a hand, I cannot thereby be dreaming about the hand and my seeing it. So, we seem to have similarly privileged access to the fact that we see a hand, at least similarly privileged in respect of protection from the dream argument. What might possibly make the cogito especially privileged? What could give it a status not shared by perception of the hand? One advantage at least it turns out not to enjoy: it enjoys no special protection from the possibility that one is only dreaming. The cogito has got to be different nonetheless from our knowledge of a hand we see. We might try to defend the cogito by retreating to a thinner, less committing, concept of thinking, where even dreaming and imagining are themselves forms of ‘‘thinking.’’ On the thicker notion of thinking, if I imagine that p, hypothesize that p, or dream that p, I do not thereby think that p; I may not even think that p at all. On the thinner notion of thinking, by contrast, in imagining that p one does thereby think that p.And the same is now true of dreaming.On the thinner notion, in dreaming that p, one does thereby think that p. More idiomatically, let’s say rather this: in dreaming or imagining that p, one has the thought that p. So, ‘‘thinking that p’’ in the thinner sense would amount to ‘‘having the thought that p,’’ a thought one can have even by just asking oneself whether p. compare (a) one’s affirming that one affirms something, with (b) one’s having (the thought) that one has a thought.The latter is also a self-verifying (thin) thought. But it has in addition something missing from the former: namely, being dream-proof. If one were now dreaming, one would affirm nothing. But one would still have the thought that one was having a thought.
So, my present thought that I am having a thought is not only guaranteed to be right; in addition, I would not so much as seem to have it without having it, not even if I were dreaming. Compare my affirming that I am affirming something. This too is guaranteed to be right. But, unlike the thinner thought, it could be mere appearance. I might right now be dreaming that I was affirming something, while in fact affirming nothing. So, things might in a way seem subjectively just as they do now, although I would just be dreaming: thoughts would be crossing my mind, without my really affirming anything. However, the more defensible thinner thought falls short crucially in the dialectic against the skeptic. It is not the sort of thought that suffices to constitute knowledge. Knowledge requires something thicker than merely having a thought. Accordingly, the move from thick thought to thin thought is not a way to save the cogito, after all. Consciously and affirmatively thinking that I think does have a special status: one could not go wrong in so thinking. It can thus attain high reliability and epistemic status. It attains this status through its being a conscious state of thinking that one thinks. Moreover, this status is not removed, or even much diminished, by the threat of an impostor state, one subjectively very much like it. A vivid and realistic dream is, of course, subjectively very much like its corresponding reality. Perhaps it is only in my dream that I now affirmatively think that I think. Despite being subjectively much like the state of thinking that one thinks, in dreaming one does not think; one does not so much as think that one thinks. That is to say, even if in one’s dream one affirmatively thinks that one thinks, this does not entail that in reality one so thinks that one thinks, while dreaming. Two states can thus be hard to distinguish subjectively, though in only one is the subject justified in thinking such and such. Of course the two states are constitutively different. One is an apparent state of thinking one thinks, doing so (thinking one thinks) only in a dream, so that it is really only a state of dreaming that one thinks one thinks. By contrast, the other is a state of thinking one thinks, doing so (thinking one thinks) in actuality. Only the latter yields justification for one’s thought that one thinks. The former not only yields no such justification: in it there is no such thought—this despite the fact that, by hypothesis, the two states are indistinguishable, as indistinguishable as is reality from a realistic enough dream. Have we here found a way to defend our perceptual knowledge from the skeptic’s dream argument? Even if we might just as easily be dreaming that we see a hand, this does not entail that we might now be astray in our perceptual beliefs. For, even if we might be dreaming, it does not follow that we might be thinking we see a hand on this same experiential basis, without seeing any hand. After all, in dreaming there is no real thinking and perhaps not even any real experiencing. So, even if I had now been dreaming, which might easily enough have happened, I would not thereby have been thinking that I see a hand, based on a corresponding phenomenal experience. That disposes of the threat posed by dreams for the safety of our beliefs. Does it dispose of the problem of dream skepticism? It does so if dreams create such a problem only by threatening the safety of our perceptual beliefs. Is that the only threat posed by dreams? We next take up this question.
Saturday, February 21, 2009
Hegel: Konsep dan Relasi Person dan Kehendak Bebas

Ada aneka pandangan terhadap Hegel. Dalam tataran sejarah perkembangan filsafat terutama dalam perspektif metafisik person diartikan sebagai kesatuan substansial dari tubuh dan jiwa, sebagai dimensi psiko-fisik, sebagai dimensi ontologisnya. Dalam hal ini tubuh dilihat sebagai ekspresi derajad kemanusiaan, berhargam dan bernilai, tidak pernah menjadi atau direduksi ke dalam nilai pasar yang dapat diperjualbelikan. Asumsi yang demikian bertitik tolak dari pandangan bahwa person secara total dan esensial identik dengan tubuhnya. Akan tetapi ada anggapan bahwa tubuh itu juga merupakan materi, kuburan dan penjara bagi sesuatu yang tidak dapat mati. Tetapi dalam pandangan modern, tubuh adalah prinsip material dari individuasi dan dilihat dalam kerangka fungsi instrumentalnya. Manusia lantas tidak menjadi tubuh tetapi menjadi objek harta milik.
Pengertian Hegel terhadap person dan seluruh penjelasannya rupanya merupakan sontoh paham modern tetang pribadi itu sendiri. Ia misalnya mendefinisikan kepribadian sebagai kapasitas untuk membuat suatu abstraksi dari semua penentuan dan kondisi-kondisi yang mempengaruhi pemikiran sebagaimana adanya yang terjadi pada kehendak. Tubuh dalam hal ini dilihat sebagai kondisi eksternal. Selanjutnya person dapat dan harus memiliki tubuhnya sendiri. Oleh karena itu direduksikan ke dalam eksistensi fenomenal. Tubuh lalu menjadi milik person, adalah cermin dan instrument aktivitas kebebasannya. Person kemudian menjadi tuan bagi dirinya.
Pada level roh subjektif, adanya person didahului oleh jiwa, oleh kesadaran atau kesadaran diri, dan pada akhirnya adalah moment kehendak bebas. Pada tingkat roh objektif, relasi antara person dengan tubuhyna diletakkkan dalam dialektika kemajuan yang menunjukkan bagaimana person dalam aktivitasnya secara konstant dan perlu dibatasi pada bidang alamiah sebagaimana itu berbeda dari bentuk-bentuk hidup sosial dan politis. Dalam bidang hukum tubuh itu perlu secara “artifisial” dikaitkan dengan suatu tindakan partikular kehendak yang ditempatkan dalam konteks pengakuan hukum. Pada level ini, person tidak dapat mengabstrasikan dari level alamiah dan presuposisi fisik. Tubuh mesti diakui sebagai sesuatu yang konstitutif bagi kepribadian yang bebas. Konsep person merupakan tempat lahir bagi subjektivitas, kebebasan abstrak dan dilihat sebagai kapasitas tertinggi dari semua abstraksi semua isi bahkan dari apa yang adalah milik kita. Hegel lantas berpendapat bahwa idea kebebasan perlu direalisasi ke dalam dunia objektif. Dalam hal ini tubuh kemudian menjadi yang paling pertama dan segera merupakan alasan subjektif tentang dunia objektif. Pada sisi lain tubuh adalah mediasi dan merupakan unsur pembangun dari kondisi intersubjektif. Dengan demikian tubuh person dilihat sebagai “being-for-other” dari kepribadian. Hal ini mewakili aneka proposisi “pengakuan”.
Daram Philosophy of Right tubuh diletakkan dalam kaitannya dengan kepribadian. Meskipun secara logis person mengatasi tubuh, hal tersebut hanyalah suatu identifikasi antara person dan tubuh yang membenarkan dialektika dari roh objektif.
Pada tataran ini, tubuh diletakkan sejajar dengan person dan karena itu menjaminnya pada suatu tingkat status ontologis yang mengatasi semua hal alamiah. Yang alamiah sebagaimana penentuan-penentuan alamiah tubuh adalah apa yang meletakkan kemungkinan membatasi tindakan bebas person sebagai subjek “hukum” dan meletakkan dasar relasi intersubjektif antara person-person. Hasil gerakan logis ini adalah perwakilan dari tubuh sebagai objek kepemilikan atau menjadi person dan kemudia adalah subjek hukum itu sendiri. Berangkat dari sinilah, Hegel kemudian menjelaskan transisi dari kepemilikan kepada kontrak. Klaim bahwa person itu memiliki tubuh dalam harta milik mengantar seseorang kepada pengakuan bahwa tubuh adalah subjek hukum. Hal ini secara mutual berada dalam konteks kontrak. Sebab di dalam kontrak inilah masing-masing person saling menghargai.
Konsep filsafat hukum juga berkaitan dengan person. Problem dari filsafat hukum berhubungan dengan tema subjektifitas yang dapat berkembang dalam bentuk-bentuk berbeda dan figur-figur aktualitas roh. Di sini pengertian kehendak menjadi penting. Hegel, dalam uraian awalnya pada konsep roh subjektif menerangkan momen terakhir dari roh subjektif adalah kehendak bebas. Akan tetapi pada momen ini, kehendak tidak sungguh-sungguh bebas di dalam subjek yang terbatas karena kebebasa adalh aktualisasi diri dan perwujudan diri dari konsep dalam element eksistensi. Oleh karena itu, agar berada dalam kebebasan objetifnya, kehendak mesti mengambil bentuk sukesifnya. Moment pertama adalah person. Hegel menerangkan pula pemikirnanya untuk mengidetifikasi person itu. ada dua metode yang ditawarkannya. Pertama, karena filsafat pengetahuan tentang hukum memiliki idea tetang hukum sebagai objek, metode tersebut harus mengikuti perkembangan momen dari penentuan “konsep hukum” dan aktualisasinya. Kedua, penjelasan filsafat mesti menghadirkan figur konkret yang setiap waktu berkoresponden dengan moment-moment berbeda dari konsep yang adalah universalitas, partikularitas, dan individualitas. Hegel mengidentifikasi permulaan pengetahuan hukum dengan tugas pengembangan struktur-struktur kehendak menurut tiga moment konsep. Sekarang konsep kehendak adalah kebebasan. Kebebasan adalah substansi kehendak. Kehendak ditentukan oleh kebebasan utuk menemukan suatu Dasein dalam mana ia mewujudkan dirinya. Kehendak bebas ini merupakan bentuk pertama dari kebebasan yang mengaktualkan dirinya. Dalam konteks Abstract Right, kehendak bebas adalah moment pertama dari konsep-konsep momen individualitasnya. Dalam partikularitasnya, kehendak diperhitungkan ke depan dengan segera memberi dunia pertama dari kebebasan yang aktual di mana ia menyatakan tujuan dan maksud-maksudnya. Person merupakan idea yang secara total menentukan kondisi-kondisi empiris.
Langkah pertama untuk mengenal bahwa dalam bidang hukum kehendak bebas memiliki eksistensi dalam figus yuridis person. Langkah lainnga adalah dalam dan melalui diriyna sebagai milik dirinya. Relasi ini justru adalah dasar bagi konsep kepemilikan. Konsep person oleh Hegel merupakan perintah hukum (par 36) ini dikatakan Hegel dalam dua klausa yakni pertama jadilah pribadimu sendiri. Hal ini diarahkan kepada masing-masing individu yang bebas. Kedua adalah hormatilah yang lain sebagai person. Yang dimaksudkan Hegel untuk setiap pribadi sebagai person. Yang dimaksud oleh Hegel di sini adalah pentingnya relasi dengan person lain dengan cara “being-for-other” yakni melalui dirinya dan objek kepemilikan. Di sini Hegel mengutip konsep Kant tentang kategori imperatif dalam bidang hukum. Agar dapat dimengerti dua bidang perintah itu, person “harus” menyediakan bagi dirinya suatu “bagian eksternal” dari kebebasannya. Ini akan mendapat bentuknya dalam dasein. Karena inisial keabstrakkannya, dasein dikualifikasikan sebagai “eksternal” untuk kehendak bebas dan oleh karena itu, dapat dipisahkan dan berbeda darinya (par.41). “bidang kebebasan” yang adalah hasil eksteriorisasinya adalah penentuan “kepemilikan”. Person bagi Hegel adalah pemilik harta milik itu. Kepemiliknan, bagi Hegel, lantas merupakan suatu yang esensial bagi status yuridis dari person; bahwa seorang person tidak memiliki harta milik adalah suatu yang contradictio in adjecto. Eksterioritas itu tmapak dalam barang-barang atau hal-hal yang menjadi kekayaan person agar ia menjadi benar-benar bebas sebagai person. Eksistensi ini kemudian dapat menjadi “yang lain” yang tunggal. “Lain” di sini menjadi mungkin karena pemisahan dari dirinya. Dalam hal ini, Hegel memaksudkan suatu alienasi pribadi seseorang atau person terhadap harta miliknya.
Hegel: Kerangka utama sistem filsafatnya

Kerangka filsafat Hegel dikategorikan ke dalam tiga bagian berikut ini. Pertama yakni filsafat logika, kedua yakni filsafat alam dan filsafat roh. Ketiganya merupakan momen-momen dalam keseluruhan proses perjalanan roh/ide/kehendak menuju pada kepenuhan dan kesadarannya yang absolut. Untuk mencapai pada kesadaran diri yang sepenuhnya, roh tersebut niscaya perlu mengejawantahkan dirinya secara dialektis dalam berbagai realitas material. Tema filsafat politik merupakan momen dalam tahap perkembangan filsafat roh, tepatnya dalam tahap perkembangan roh objektif. Perkembangan roh objektif ini terjadi dalam tiga tahap pula yakni hukum abstrak, moralitas dan kesusilaan. Roh/ide/kehendak yang berkembang itu akan mencapai kepenuhannya dalam tahap kesusilaan, yang mana di dalam tahap ini, roh akan melalui tiga fase perkembangan yakni keluarga, masyarakat sipil dan negara. Dalam negara inilah rasionalitas dan kebebasan inidividu menjadi mungkin dan tercapai; dalam negara pula, kebebasan individu menyatu dengan totalitas kebebasan yang absolut.
Hal yang tidak terpisahkan dari penjelasan dan uraian Hegel tentang kepemilikan tidak terlepas dari konsepnya tentang kehendak bebas. Hampir seluruh filsafatnya bertitik tolak atau berdasarkan paham kebebasan ini. Dari sinilah ia merumuskan filsafatnya sebagai sejarah ynag berkembang ke arah kemerdekaan. Hal ini bagi Hegel tampak dalam tradisi Kristiani yang terjadi dalam komunitas jemaat perdana. Di dalam komunitas ini, paham subjektifitas itu sangat diperhatikan dan dijunjung tinggi. Manusia, dalam konsep ini dipandang sebagai persona yang bebas. Paham manusia yang bebas ini pula berkembang dan kemudian diteruskan dalam kenyataan sosial. Kenyataan tersebut bagi Hegel ditemukan dan tampak dalam revolusi Perancis yang dibawa oleh Napoleon Bonaparte.
Karl Marx: Agama Mengasingkan Diri Manusia
Marx sendiri meyakini bahwa masyarakat kapitalistik memang menawarkan terjadinya realisasi diri manusia, tetapi hal itu hanya terjadi bagi segelintir orang dan bukan bagi seluruh masyarakat. Marx kemudian menawarkan apa yang disebut dengan masyarakat komunis bahwa dalam masyarakat komunis setiap inidividu akan menikmati kehidupan yang aktif, kaya, dan bermakna; kendati hal itu berkait dengan hidup bersama, akan tetapi realisasi diri tetap dimungkinkan.
Dalam konteks alienasi, Marx membedakan setidaknya ada tiga hal yang harus disebut ketika orang berbicara tentang alienasi atau keterasingan yaitu alienasi sebagai tiadanya realisasi diri, sebagai tiadanya otonomi dan alienasi yang berkaitan dengan peran modal atas tenaga kerja. Namun di sini saya hanya akan mencoba memahami lebih dalam keterasingan yang diakui oleh Marx sebagai alienasi karena ketiadaan realsasi diri. Dikatakan oleh Marx bahwa dalam agama tidak ada bentuk realisasi diri yang sesungguhnya. Hal ini karena dalam agama manusia hanya boleh tunduk dan tidak terbuka bagi dialog yang memberikan kemungkinan bagi setiap individu untuk mengekspresikan dirinya. Agama tidak mengembangkan jati diri manusia secara utuh, karena manusia hanya tergantung pada otoritas semu yang diciptakannya sendiri.
Menurut Marx agama yang hanya mampu menghukum pemeluknya, pastilah agama ciptaan kaum kapitalis untuk menindas dan ‘meninabobokan’ orang-orang kecil dengan doktrin-doktrin kesalehan. Di mana dalam doktrin itu orang diharuskan hidup saleh dengan olah tapa yang berat dan menerima penderitaan dengan sukarela agar dapat memperoleh kemenangan di surga. Di sini Marx melihat bahwa hal itu hanya merupakan ciptaan masyarakat, khususnya disebut oleh Marx: masyarakat penguasa, untuk memperkuat hegemoni kekuasaannya terhadap masyarakat kecil yang dipimpinnya.
Tapi sebenarnya apa yang menjadi keprihatinan Marx? Jelas bahwa Marx melihat dalam tindakan agama semacam itu orang sangat tergantung pada ciptaannya sendiri. Manusia tidak otonom. Manusia harus tunduk pada ketentuan-ketentuan yang telah dibuatnya sendiri. Hal mana dapat dijelaskan seperti dalam proses produksi. Marx mengatakan bahwa dalam proses produksi setiap pekerja akan sangat dekat barang yang sedang dibuatnya, sehingga ia dengan leluasa dapat menyentuh dan memperlakukannya. Tetapi ketika barang itu berpindah tangan, sang pekerja itu tidak lagi berkuasa atas barang itu. Dalam agama, menurut Marx, ketika manusia masih hidup sebagai makhluk yang bebas –tanpa agama- ia dengan leluasa dapat membuat aturan-aturan, sanksi, ritus dan lain-lain; tetapi ketika ia masuk dan mulai meyakini suatu agama, manusia kemudian tunduk dengan aturan dan ritus yang dibuatnya sendiri. Pada saat itulah manusia terasing dari dirinya sendiri. Manusia melemparkan dirinya keluar dan tunduk atas ciptaannya sendiri, yang tidak lain adalah bayangan-bayangan indah dari makhluk yang menderita, yang merindukan otoritas yang melindunginya, tetapi yang terjadi justru sebaliknya bahwa otoritas itu semakin membelenggu dan menambah penderitaannya.
Di samping itu juga, Marx melihat bahwa agama memberikan pembebasan dari penindasan yakni dengan sikap pasrah. Inilah yang disebut oleh Marx sebagai sifat fetisisme dengan merujuk pada benda-benda material yang memiliki kekuatan supranatural. Marx mengatakan bahwa fetisisme agama itu muncul ketika ilusi-ilusi dalam kehidupan diangkat menjadi doktrin yang mau tidak mau harus ditaati oleh setiap individu. Fetisisme ini akan melahirkan apa yang disebut oleh Marx sebagai ‘harapan semu orang tertindas.’ Fetisisme agama membuat masyarakat tidak mampu bergerak dengan leluasa untuk membebaskan dirinya dari cengkeraman kemiskinan. Ini yang semakin memantapkan keyakinan Marx yang menyebut agama tidak lain sebagai candu masyarakat.
Karl Marx: Agama sebagai Candu Masyarakat

Bagi Marx, agama merupakan medium dari ilusi sosial. Dalam agama tidak ada pendasaran yang real-objektif bagi manusia untuk mengabdi pada kekuasaan supranatural. Ia justru melihat bahwa agama tidak berkembang karena ada kesadaran dari manusia akan pembebasan sejati namun karena kondisi yang diciptakan oleh orang-orang yang memiliki kuasa untuk melanggengkan kekuasaannya. Propaganda inilah yang disebutnya sebagai candu bagi masyarakat. Berkaitan dengan hal ini Marx mengkritik agama Kristen yang telah mempropagandakan etika ketertundukan. Dalam etika ketertundukan itu manusia hanya bisa tunduk terhadap segala aturan yang dilegitimasi sebagai aturan dari Allah. Manusia pasif dan menerima penderitaan sebagai karunia, sebagai sarana untuk mencapai kebahagiaan kekal. Ini mengindikasikan bahwa manusia akhirnya hanya bisa menerima penderitaannya tak berbuat apa-apa. Justru sikap tunduk inilah yang menguntungkan kaum kapitalis yang nota bene menguasai roda perekonomian. Dalam konteks ini Marx melihat bahwa agama adalah ekspresi langsung dari kelas yang berkepentingan, kelas yang dominan secara ekonomi bahkan politik yaitu kelas kapitalis.
Untuk itulah, Marx mengusulkan lahirnya masyarakat komunis. Dalam masyarakat komunis ini tidak ada lagi bentuk-bentuk penindasan kelas satu terhadap yang lain. Untuk mencapai cita-cita masyarakat komunis itu –yang dipandang olehnya sebagai suatu penghapusan stratifikasi sosial dalam masyarakat- agama harus sepi. Artinya agama harus dipinggirkan dan tidak mendominasi kehidupan masyarakat.
Kritik agama yang dilancarkan oleh Marx di atas sebenarnya merupakan langkah awal atau sebagai ‘pintu gerbang’ untuk memasuki wilayah kritik masyarakat. Bagi Marx, kritik agama tidak akan mengubah keadaan manusia yang menderita. Yang dibutuhkan adalah kritik masyarakat, agar agama tidak lahir. Dengan demikian, dapat dikatakan di sini bahwa kritik surga menjadi kritik dunia, kritik agama menjadi kritik hukum, dan kritik teologi menjadi kritik politik
Karl Marx: Agama Sebagai Instrumen Penindasan

Karl Marx menjelaskan bahwa tidak ada alasan lain bagi siapa pun bahwa orang harus menganut agama karena penderitaan dan penindasan. Keyakinan Marx ini, berangkat dari kritik agama Feurbach yaitu bahwa agama adalah institusi alienatif. Berangkat dari hal ini, Marx yakin bahwa orang menganut agama karena orang tersebut mengalami penderitaan dan penindasan dalam hidupnya. Penindasan yang dipahami oleh Marx adalah suatu perilaku eksploitatif-ekonomistik, di mana manusia dijadikan objek yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Marx yakin bahwa orang jatuh dalam kemiskinan karena tindakan-tindakan penindasan kepada mereka. Hal ini paling nyata dilakukan oleh para kapitalis. Dengan kata lain, kemiskinan itu disebabkan oleh struktur-struktur ekonomi masyarakat yang menindas, yang diciptakan oleh para kapitalis demi memperbesar modal mereka.
Berhadapan dengan struktur-struktur yang menindas dan memiskinan itu, orang tidak bisa berbuat lain kecuali pasrah dan akhirnya bersimpuh di hadapan Tuhan yang diciptakannya sendiri. Inilah yang disebut oleh Marx sebagai alienasi bahwa dalam agama alienasi itu terjadi karena manusia tunduk dan berada di bawah entitas suci yang diciptakannya sendiri. Dengan menciptakan Tuhan, dengan sendirinya manusia merendahkan martabatnya sendiri sehingga ia semakin asing dengan dirinya sendiri. Dengan demikian, agama tidak lain adalah instrumen penindas yang diciptakan manusia sendiri.
Berangkat dari perihal di atas, Marx kemudian menjelaskan bagaimana usaha agama untuk melestarikan diri. Agar dapat tetap exist, agama akan melanggengkan kemiskinan, kesengsaraan, dan perbudakan. Sehingga baginya agama hanya akan berakhir ketika kondisi-kondisi yang diperlukan untuk survivenya –kesengsaraan, kekuasaan kelas, eksploitasi komoditas- dihilangkan. Lalu muncul pertanyaan mengapa setiap masyarakat mempunyai agama? Marx menanggapinya demikian bahwa agama mendukung dan melayani kepentingan tertentu yang terkait denga dominasi kelas dan penundukan kelas. Dia menyebutkan bahwa agama dari sudut sosialitasnya adalah rengekan golongan masyarakat yang tertindas, sehingga baginya agama tidak lain adalah candu masyarakat.
RASIONALISME: Sebuah Epistemologi Pengetahuan di Barat

Ada dua sumber primer pengetahuan yang secara alamiah telah diperoleh manusia, yaitu akal dan pengalaman. Seluruh pengetahuan, tak terkecuali falsafah, senantiasa berkutat dalam dua sumber ini. Ada yang sangat mementingkan pengalaman, dan ada yang sebaliknya mementingkan akal. Bila kalangan yang mementingkan pengalaman dinilai sebagai empirisme, maka kalangan yang mementingkan akal itulah yang disebut rasionalisme. Meskipun tak jarang filosof berupaya mengompromikan dua sumber dan implikasinya itu, misalnya Immanuel Kant, namun pertentangan rasionalisme dan empirisme kiranya belum juga kunjung henti.
Rasionalisme, laiknya firqah-firqah lain dalam falsafah, ia dibangun tidak hanya oleh seorang filosof, dan tidak hanya dalam sebuah tempat atau kawasan. Rasionalisme dibangun oleh banyak filosof, di mana dari upaya-upaya berfalsafah mereka dapat disimpulkan sebuah kecenderungan (type) dasar berfalsafah yang disebut rasionalisme; rasionalisme dibangun di banyak kawasan dunia, di mana dari macam-macam pengaruh atau pertimbangan-pertimbangan kawasan itu, tetap dapat ditarik sebuah kecenderungan umum bernama rasionalisme.
Meskipun rasionalisme baru menemukan bentuk sistematisnya pada masa modern, namun sebenarnya varian-varian rasionalisme telah ada sejak masa klasik falsafah itu sendiri. Berkaitan dengan hal ini Prof. Dr. Ahmad Tafsir misalnya, menengarahi bahwa rasionalisme telah ada sejak zaman Thales, Socrates, Plato, Aristoteles, bahkan kalangan Sofis. Dia mengemukakan bahwa mereka, para filosof klasik, telah menerapkan rasionalisme dalam falsafah mereka.
Adalah Rene Descartes (1596-1650), selain disebut sebagai bapak filsafat modern, ia adalah bapak rasionalisme kontinental.Ide terkenalnya bahwa cogito ergo sum (Prancis: Je Pense, Donc Je Suis), telah menjadi tonggak awal bagi babak baru falsafah, yaitu era modern. Lewat ide itu pula ia ingin menegaskan bahwa hanya akal atau rasio yang dapat menjadi dasar falsafah, satunya-satunya dasar yang dapat dipercaya, dan bukan iman atau wahyu sebagaimana dipegangi oleh abad pertengahan.
Di samping Descartes, ada Baruch Spinoza atau Benedictus de Spinoza (1632-1677), dan Gotiefried Wilhelm von Leibniz (1646-1716). Nama-nama ini sebenarnya hanyalah nama-nama besar yang secara konsisten berusaha berfalsafah dengan kecenderungan rasionalisme. Artinya, tidak menutup kemungkinan akan ada banyak nama lain selain mereka yang juga berfalsafah dengan kecenderungan rasionalisme.
PENEGASAN ISTILAH
Sebuah ungkapan sederhana namun cukup representatif akan arti istilah rasionalisme ialah apa yang telah diungkapkan oleh F. Budi Hardiman, bahwa konsep rasionalisme mengacu pada sebuah aliran falsafah yang berpandangan bahwa pengetahuan (episteme) tidak didasarkan pada pengalaman empiris, melainkan pada asas-asas a-priori yang ada dalam rasio. Rasionalisme menghadirkan aksioma-aksioma, prinsip-prinsip atau definisi-definisi umum sebagai dasar atau titik tolak, sebelum akhirnya menjelaskan kenyataan atau memahami sesuatu. Sepaham dengan ini, ialah apa yang dikatakan oleh Prof. Dr. Ahmad Tafsir, bahwa “rasionalisme adalah paham filsafat yang mengatakan bahwa akal (reason) adalah alat terpenting dalam memperoleh pengetahuan dan mengetes pengetahuan.”
Sementara itu epistemologi, ia merupakan sebuah sub falsafah yang secara khusus berusaha menggeluti pertanyaan-pertanyaan menyeluruh dan mendasar tentang pengetahuan. Dengan sifatnya yang evaluatif, normatif dan kritis, epistemologi berusaha mengkaji dan menemukan ciri-ciri umum dan hakiki pengetahuan, serta mengkaji pengandaian-pengandaian dan syarat-syarat logis yang mendasari pengetahuan. Lantaran kapasitasnya itu, epistemologi merupakan upaya rasional untuk menimbang dan menentukan nilai kognitif pengalaman manusia.
Dengan demikian, rasionalisme sebagai sebuah epistemologi atau metode memperoleh pengetahuan, merupakan sebuah aliran falsafah yang ingin mengkaji seluk beluk pengetahuan, dengan menitikberatkan akal sebagai basis dan sumber pengetahuan itu sendiri.
IDE RASIONALISME
Dalam pandangan rasionalisme, sumber dan dasar pengetahuan adalah akal (reason). Kalangan rasionalis menyatakan bahwa akal itu universal dalam semua manusia, dan pemikiran (akal aktif) merupakan elemen penting manusia. Pemikiran merupakan satu-satunya instrumen kepastian pengetahuan, dan akal merupakan satu-satunya jalan untuk menentukan kebenaran atau kesalahan.
Bagi filosof rasionalis, pengetahuan yang dapat memenuhi syarat-syarat yang dituntut oleh semua pengetahuan ilmiah, adalah hanya pengetahuan yang diperoleh lewat akal. Dalam pandangan kaum rasionalis, akal dipahamai sebagai sejenis perantara khusus, di mana dengan akal kebenaran dapat dikenal dan ditemukan. Karena itu, kunci pengetahuan dan keabsahannya, bagi rasionalisme, adalah akal.
Dalam prosedur praksisnya, kalangan rasionalisme memulai dengan menghadirkan aksioma-aksioma, prinsip-prinsip atau definisi-definisi umum sebagai dasar atau titik tolak, sebelum akhirnya menjelaskan kenyataan atau memahami sesuatu. Aksioma-aksioma yang dipakai dasar pengetahuan itu, diturunkan dari ide yang dipandang sudah jelas, tegas, dan pasti dalam pikiran manusia.
Sebuah contoh sederhana yang sering digunakan kalangan rasionalis untuk mendeskripsikan sistem rasionalisme ialah, aksioma geometri. Bagi para rasionalis, aksioma geometri adalah ide yang jelas lagi tegas, yang dari aksioma itu dapat dideduksikan sebuah sistem yang terdiri dari subaksioma-subaksioma.
Misalnya sebuah aksioma geometri yang menyatakan bahwa, “garis lurus merupakan jarak terdekat antara dua titik.” Aksioma ini merupakan prinsip yang sudah ada dalam pikiran, yang dengan prinsip itu semua keadaan serupa dapat dijelaskan (baca: dideduksikan).
Secara khusus Rene Descartes mengetengahkan bahwa agar falsafah, termasuk epistemologi, dapat meraih kepastian absolut dan diakui benar secara universal, sehingga bisa mencapai kebenaran akhir yang pasti, maka falsafah harus menggunakan metode matematika sebagai idealismenya. Karena bagi Descartes, hanya matematikalah satu-satunya disiplin yang dapat menghasilkan pemikiran yang terbukti dan pasti. Artinya, bila falsafah ingin menemukan hasil atau pemikiran yang pasti, maka harus menjadikan metode matematika sebagai idealismenya.
Menurut Descartes, matematika mungkin melakukan itu lantaran ia mempunyai dua pengoperasian mental. Di mana dengan dua hal itulah, pengetahuan yang sesungguhnya akan bisa diraih.
Pertama, intuisi. Intuisi merupakan pemahaman kita atas prinsip bukti diri. Misalnya persamaan aritmatika bahwa, 2 + 5 = 7. Pembuktian akan kebenaran persamaan ini adalah menggunakan pemikiran atau akal, dirasiokan. Dalam hal ini, matematika mempunyai prinsip-prinsip yang kebenarannya telah diakui dalam akal, yang dipahami bahwa itu benar.
Kedua, deduksi. Deduksi yang dimaksud di sini ialah pemikiran atau kesimpulan logis yang diturunkan dari prinsip bukti diri. Persamaan aritmatika di atas misalnya, dengan persamaan itu kita bisa mendeduksikan, yakni menurunkan kesimpulan-kesimpulan lain yang serupa.
Jadi, intuisi dan deduksi itulah yang ada dalam metode matematika. Ketika sebuah metode pengetahuan (baca: epistemologi) mampu beroperasi seperti metode matematika itu, maka, bagi kalangan rasionalis, pasti akan menghasilkan pengetahuan yang tidak bisa diragukan lagi, pengetahuan yang tetap dan pasti, absolut dan universal.
Bagiamana rasionalis memandang pengalaman? Peneguhan kalangan rasionalis bahwa hanya akal yang menjadi basis dan sumber pengetahuan, bukanlah berarti bahwa kalangan ini menafikan pengalaman secara total-sepenuhnya. Artinya, rasionalisme masih tetap memandang pengalaman sebagai sebuah kualitas yang bernilai, meskipun kadar nilai itu tentunya tidak setinggi akal atau rasio. Bagi kalangan rasionalis, pengalaman dapat menjadi pelengkap bagi akal.
Berkenaan dengan pengalaman tersebut ini, kalangan rasionalis biasanya membedakan antara pendapat dan pengetahuan. Bila pendapat adalah merujuk pada pengalaman, maka pengetahuan adalah yang merujuk pada akal atau pemikiran. Perkataan seseorang bahwa ia telah melihat Monas misalnya, itu adalah sekedar pendapat, dan bukan pengetahuan, sebab sangat dimungkinkan bahwa mata yang digunakan orang itu adalah menipu, artinya masih diragukan. Sementara bila seseorang berkata bahwa 2 + 5 = 7, maka inilah pengetahuan, lantaran perkataan orang terakhir ini merupakan prinsip yang tidak diragukan lagi, aksioma atau prinsip a-priori.
Akhir
Rasionalisme merupakan aliran falsafah yang berpandangan bahwa dasar dan sumber pengetahuan, atau secara umum falsafah, adalah akal atau rasio. Adalah akal, yang bisa dijadikan dasar sekaligus sumber pengetahuan, sehingga berhasil memperoleh pengetahuan yang tetap dan pasti, serta absolut dan universal.
Sebagai sebuah epistemologi, rasionalisme menggunakan aksioma-aksioma, pengertian-pengertian atau prinsip-prinsip umum rasional yang bersifat a-priori, sebagai basis pengetahuan sekaligus sebagai sumber. Apa yang bersesuaian dengan prinsip-prinsip dimaksud ini, dan segala hal yang dapat dideduksikan dari prinsip-prinsip tersebut, itulah pengetahuan bagi kalangan rasionalisme. Sesuatu yang tidak dideduksikan dari prinsip-prinsip a-priori, atau tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut, itu bukanlah pengetahuan, ia hanyalah sekedar opini.
Sebagai sebuah epistemologi yang keberpihakannya hanya terhadap akal atau rasio, rasionalisme pada akhirnya memang banyak menuai kritik. Tak lama sepeninggal Rene Descartes sang bapak kontinental rasionalisme, David Hume (1711-1776) misalnya, telah mengkritik bahwa akal hanyalah sekedar budak daripada nafsu, yang tidak bisa tidak mengabdi kepada nafsu, pastinya selalu mengabdi.
Namun demikian, problem dan kritik atas rasionalisme tersebut, tentunya bukan berarti bahwa rasionalisme tidak mempunyai arti atau manfaat sama sekali. Sebaliknya, sebagai sebuah aliran falsafah sekaligus sebuah epistemologi, kiranya rasionalisme telah berjasa banyak bagi sejarah falsafah. Melalui bapak kontinentalnya, rasionalisme telah menjadi pintu utama bagi kelahiran falsafah babak modern, yang pada gilirannya telah berhasil melahirkan berbagai aliran-aliran falsafah lainnya, termasuk aliran yang menentangnya.
Dalam hal polemis tersebut ini, penulis pribadi cenderung sepakat dengan GWF. Hegel bahwa segala sesuatunya merupakan bagian dari proses menjadi sadarnya “Aku Absolut”, tidak terkecuali rasionalisme.
Saturday, February 14, 2009
Influences of a Theory of Media on The Philosophy of Technology
We can now use these considerations about the influence of electronic media as an example to illustrate the insights we can gain by applying a theory of media to the classic view of a philosophy of technology. Concerning the range of the term "technology," I have mentioned two extreme points of view: technological determinism on the one hand, and the theory of the heteronomy of technology on the other hand. According to the first viewpoint, the only possible attitude towards the increasing dematerialization of our Lebenswelt is a kind of tragic heroism, whereas with the second alternative we can annul this development simply by changing social conditions. The answer to this conflict depends on defining the range of technology. For this definition a theory of media can provide some clarification. In particular, a theory of media holds a middle position between the two extreme opposites. Three remarks may be in order.
a) After a medium revolution has happened there is no way back to the earlier situation. We can only talk about a former development level in the light of the breakdown of this development level. An annulment of the outcome of a medium revolution is therefore impossible. This consideration seems to support the viewpoint of technological determinism. But a medium revolution is also an opportunity—I am coming now to the second remark.
b) The ontological shift in the electronic media may sharpen our awareness of theoretical questions which were formerly limited to speculative philosophy. Initial metaphysical questions get a technical foundation. At the very moment in which the distinction between the natural and the artificial seems to become blurred a new awareness of this development could take place. Our task is not to undo this development but just to become aware of it. (This awareness could become extremely important, for example, in gene technology.) But already this awareness is an intervention, an intervention in the sense in which psychologists use the expression.
c) A last remark may be in order. As I have already mentioned, the influence of the use of media on our cognitive structures should not be interpreted as a one-way street. Moreover, changes in the structure of our mind can only be reinforced by using media. It would be better therefore to interpret this change as a gradual shift and not as a total replacement. The answer of a theory of media to the dilemma of technological determinism on the one side and the heteronomy thesis on the other is not an all or nothing question. Neither tragic heroism nor deliberate decisions is the appropriate attitude towards new technological developments. What remains for us to do is to emphasize different things within a cultural revolution—a revolution which we can never watch from the standpoint of a neutral observer and which is always an integral part of our own development.
(by. Karl Leidlmair, University of Innsbruck)
We will give you Free, some comprehensive theses all about philosophy.
(Anda ingin mendapatkan tesis-tesis komprehensif tentang filsafat lengkap dengan penjelasannya. Gratis! silahkan kirim email anda di themodernphilosophy@gmail.com !)

