Tanggapan Kritis
A. Kritik bagi Augustinus
1. Dalam menguraikan pandangan filosofisnya Augustinus lebih cenderung berperan sebagai seorang teolog Katolik. Ia lebih bergulat dengan kebenaran-kebenaran Kitab Suci dan Wahyu-Wahyu Allah dari pada bergulat dengan realitas-relitas sosio-politis.
2. Bagi Augustinus keadilan adalah relasi kasih antara manusia dan juga dengan Tuhan, dan tanpa keadilan ini tidak ada negara. Namun ternyata definisi ini tidak seketat yang dibayangkan, terdapat suatu inkonsistensi dalam pemikirannya. Sebab Augustinus di satu pihak menekankan relasi yang penuh kasih, namun dipihak lain ia melegalkan kekerasan oleh negara dengan alasan apapun jua, ia juga menerima adanya hukuman mati, bahkan baginya perdamaian dan keadilan dalam negara dunia tentunya, hanya bisa terwujud melalui peperangan dan kekerasan. Ini berarti adanya negara (dunia) hhadir karena kondisi keberdosaan manusia. Penulis merasakan bahwa definisi keadilan bagi Negara Allah ternyata berbeda dengan definisi keadilan bagi Negara Dunia.
3. Bagi Augustinus suatu negara disebut negara jika ia teokrasi, pandangan ini dari sudut pandang pluralis adalah tidak adil, bagaimana dengan mereka yang atheis.
4. Pandangan Augustinus ini dapat digunakan untuk melegalkan kekerasan dan anarkisme. Augustinus berpendapat bahwa perdamaian dan keadilan hanya bisa dicapai melalui peperangan dan kekerasan.
B. Konteks Kekinian
1. Negara-negara seperti Indonesia, Jerman, Amerika Serikat, Arab Saudi, Mesir dan sebagainya; bagi Augustinus termasuk negara dunia. Negara-negara itu semu, tidak abadi, dan karena itu segala kebaikan dan keadilan yang ada padanya juga semu dan tidak sejati.
2. Dengan menjelaskan dan menguraikan secara filosofis-teologis bahwa suatu negara hanya dapat berdiri jika keadilan, maka Augustinus telah memberikan suatu penegasan dan daya dorong bagi para aktivis dan pejuang HAM untuk terus-menerus menyuarakan penegakan keadilan bagi negara yang masih melecehkannya.
3. Keadilan Augustinus adalah keadilan universal dan abadi. Keadilannya tidak hanya terbatas diperuntukan bagi orang-orang kristiani, melainkan bagi semua orang di mana pun ia berada.
eBook Berkualitas di Seluruh Dunia, Murah bahkan Gratiss....Bisa dijual Kembali!!!
berwarna pink di atas ini.
Ini contoh recehan dollarnya...
AAderiau Balance History
Date Amount Note Balance After
Date: 2009-10-30 11:08:27 - $0.93 2009-10-30 Pay to paypal: dewa.gratia@gmail.com $0.00
Hello Rakadewa,
chen zirong just sent you money with PayPal.
Payment details
Amount: $10,93 USD
Transaction Date: Oct 30, 2009
Subject: paid-to-promote.net 2009-10-30
Philosophy is a game with objectives and no rules.
Mathematics is a game with rules and no objectives.
Theology is a game whose object is to bring rules into the subjective.
Thursday, December 17, 2009
Keadilan Sebagai Pengada Mutlak bagi Eksistensi Negara Sebuah Gugatan Aurelius Augustinus (354 – 430 M) terhadap Eksistensi Negara (3)
Keadilan Sebagai Pengada Mutlak bagi Eksistensi Negara Sebuah Gugatan Aurelius Augustinus (354 – 430 M) terhadap Eksistensi Negara (2)
Ada Negara Niscaya Ada Keadilan – Tanpa Keadilan Niscaya Tidak Ada Negara
A. Konsep Dasar Augustinus tentang Keadilan
1. Cicero:
Menurut Cicero, dalam bukunya De Republica, negara merupakan hal rakyat yang dipahaminya sebagai sebuah komunitas manusia-manusia yang terikat satu sama lain melalui kesamaan hukum. Nah, kesamaan di hadapan hukum itulah yang disebutnya sebagai Keadilan. Tanpa keadilan sebuah negara tak bisa dipimpin. Karena di mana tidak ada keadilan sejati, juga tidak akan ada hukum. Dengan demikian juga, menurut definisi Cicero, juga tidak dapat ada sebuah rakyat. Maka terbuktilah bahwa di mana tidak ada keadilan, di situ juga tak ada negara.
2. Plato:
Bagi Plato suatu negara (macro-anthropos) hadir karena adanya kerjasama yang harmonis antara manusia-manusia individu, dalam memenuhi berbagai kebutuhan mereka. Para manusia itu terdiri dari tiga kelas, yaitu kelas emas, kelas perak, dan kelas besi. Suatu negara akan berdiri jika terdapat relasi yang harmonis antar 3 kelas ini. Bagi Plato keadilan itu adalah jika setiap manusia menjalankan fungsinya masing-masing berdasarkan kelasnya, jika fungsi itu dijalankan secara tepat dan harmonis maka terbentuklah suatu negara.
3. Augustinus:
Konsep Augustinus perihal terbentuknya negara tidak terlepas dari pengaruh kedua tokoh di atas. Pemahamannya sama yaitu bahwa keadilanlah yang menjadi faktor utama dari ada tidaknya suatu negara. Namun ketiganya memiliki perbedaan dalam mendefinisikan apa itu keadilan. Berbeda dengan Cicero, keadilan menurut Augustinus hampir mirip dengan keadilan menurut Plato, namun Augustinus menolak adanya pembagian kategori kelas seperti yang dilakukan oleh Plato. Bagi Augustinus keadilan memang suatu relasi yang harmonis antarmanusia baik secara kolektif maupun personal, namun relasi itu haruslah dipenuhi dengan kasih dan relasi itu bukan hanya meliputi antarmanusia melainkan segenap ciptaan dan Sang Pencipta itu sendiri. Inilah yang khas dari definisi keadilan Augustinus.
B. Keadilan Syarat Mutlak Adanya Negara
Keadilan adalah satu-satunya ikatan yang mempersatukan manusia sebagai ‘populas’ sejati. Tanpa keadilan, negara tidak lebih dari kumpulan para bandit. Keadilan yang dimaksud di sini adalah keadilan yang holistik, artinya tidak ada keadilan kolektif jika tidak ada keadilan personal.
Kebenaran yang sesungguhnya pasti dialirkan dari mata air keadilan. Kebenaran pada hakikatnya serasi dengan keadilan, dan selalu mengandaikan satu dengan yang lainnya. Cinta kasihlah yang menjadi basis utama adanya keadilan dan kebenaran. Itu berarti Allahlah yang menjadi sumber satu-satunya kebenaran dan keadilan sebab Ia adalah Kasih itu sendiri.
Keadilan merupakan syarat mutlak bagi keberadaan negara, sebab negara merupakan relasi yang harmonis antarmanusia, baik secara pribadi maupun secara kolektif dengan Allah yang adalah Kasih itu sendiri. Dengan demikian tanpa keadilan sebagaimana yang dipahami oleh Augustinus, tiadalah apa yang disebut sebagai negara itu.
Keadilan Sebagai Pengada Mutlak bagi Eksistensi Negara Sebuah Gugatan Aurelius Augustinus (354 – 430 M) terhadap Eksistensi Negara (1)
Letak Konsep Keadilan Dalam Pemikiran Umum Augustinus
A. Latar Belakang
Tema yang diangkat oleh penulis merupakan salah satu tema yang diuraikan oleh Augustinus dalam salah satu karyanya yang termasyur, yaitu buku “De Civitate Dei”. Karya Augustinus ini, yang dikerjakan pada 413-427 M. Terdiri dari 22 buku. Berisikan pembelaan terhadap ajaran Kristen yang sedang diserang oleh orang-orang kafir pada saat itu. Hal ini dilatarbelakngi dua peristiwa yang mengguncang imperium Romawi :
- Agama Kristen diresmikan menjadi agama negara oleh Kaisar Theodosius (393M), dan akhirnya,
- Kejatuhan Roma ke tangan Bangsa Visigoth, Raja Alarik (410M)
Kejatuhan Roma menimbulkan tuduhan negatif rakyat dan sebagian penguasa imperium terhadap agama Kristen. Kekristenanlah yang menyebabkan kekaisaran Romawi kehilangan kejayaan dan kewibawaannya. Dipercaya bahwa dewa-dewa Romawi marah dan mengutuk bangsa romawi, karena merasa dihianati dengan diterima agama Kristen menjadi agama resmi. Untuk itu maka agama Kristen perlu dienyahkan agar kutukan tersebut lenyap.
B. De Civitate Dei: Dua Kota yang bertolakbelakang, namun ada bersama
1. Civitas Dei (Negara Tuhan): Segalanya yang baik:
• Ditandai oleh iman, ketaatan dan kasih Allah
• Menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas terpuji, seperti: kejujuran, keadilan, keluhuran budi, keindahan, kesetiaan, dll
2. Civitas Terrena (Negara Dunia): Penuh keburukan, namun ada juga kebaikan walaupun semu
• Ditandai oleh dosa, keangkuhan dan cinta yang egois
• Manifestasi dari kebohongan, pengumbaran hawa nafsu, ketidakadilan, penghianatan, kebobrokan moral, kemaksiatan, keburukan, kejahatan, dll
• Bertujuan semata-mata demi kebahagiaan fisik, menumpuk harta kekayaan dan pengumbaran nafsu hewani, gila hormat dan kekuasaan yang menimbulkan pertikaian dan malapetaka
C. Tentang Prinsip dan Nilai Hidup bukan tentang Lembaga atau Organisasi
Saya pribadi melihat bahwa sebenarnya Augustinus tidak bermaksud mempersoalkan masalah-masalah praktis organisasi negara/gereja melainkan ia memakai organisasi negara/gereja untuk mengarahkan individu kepada cara hidup (ways of life) dan prinsip-prinsip hidup (principles of life) yang benar yang terarah kepada Allah. (menggunakan metode Plato, melihat manusia sebagai micro-nation). oleh karena itu gagasan tentang negara tidak teracu pada bentuk organisasi tertentu, melainkan yang terutama agar orang-orang mengenal dan mempraktekkan prinsip-prinsip yang terdapat pada negara Allah dan menolak prinsip negara duniawi.
Untuk menuju negara Tuhan maka diperlukan individu yang mampu mengarahkan cara hidup dan prinsip hidupnya kepada Tuhan dan menolak cara hidup dari negara sekuler. Melalui individu-individu (baik kaisar maupun penduduk biasa) yang terarah kepada Tuhan maka kelompok masyarakat–negara Tuhan akan sedikit tersinggung/tercapai di dunia ini, dan terpenuhi dalam kesempurnaannya di akhir dunia
Individu yang terarah kepada Tuhan tersebut dapat terealisasi dalam semacam negara persemakmuran kristiani dengan Kristus sebagai kepala (Konsep Allah yang meraja) yang menekankan hukum Kasih kepada Allah dan membawa kebaikan/keadilan kepada sesama.
Maka dapat dikatakan bahwa Negara ideal menurut Augustinus adalah negara Teokrasi (Allah yang meraja) dan baru akan terpenuhi pada saat akhir zaman. Negara yang ada sekarang ini bukanlah negara Tuhan walaupun telah memiliki kedamaian karena tetap bersifat sementara/fana
Modern Philosophy | Konsep dan Relasi antara Kebebasan, Person dan Kepemilikan Menurut Hegel (2)
Konsep dan Relasi Person dan Kehendak Bebas
Ada aneka pandangan terhadap person ini. Dalam tataran sejarah perkembangan filsafat terutama dalam perspektif metafisik person diartikan sebagai kesatuan substansial dari tubuh dan jiwa, sebagai dimensi psiko-fisik, sebagai dimensi ontologisnya. Dalam hal ini tubuh dilihat sebagai ekspresi derajad kemanusiaan, berhargam dan bernilai, tidak pernah menjadi atau direduksi ke dalam nilai pasar yang dapat diperjualbelikan. Asumsi yang demikian bertitik tolak dari pandangan bahwa person secara total dan esensial identik dengan tubuhnya. Akan tetapi ada anggapan bahwa tubuh itu juga merupakan materi, kuburan dan penjara bagi sesuatu yang tidak dapat mati. Tetapi dalam pandangan modern, tubuh adalah prinsip material dari individuasi dan dilihat dalam kerangka fungsi instrumentalnya. Manusia lantas tidak menjadi tubuh tetapi menjadi objek harta milik.
Pengertian Hegel terhadap person dan seluruh penjelasannya rupanya merupakan sontoh paham modern tetang pribadi itu sendiri. Ia misalnya mendefinisikan kepribadian sebagai kapasitas untuk membuat suatu abstraksi dari semua penentuan dan kondisi-kondisi yang mempengaruhi pemikiran sebagaimana adanya yang terjadi pada kehendak. Tubuh dalam hal ini dilihat sebagai kondisi eksternal. Selanjutnya person dapat dan harus memiliki tubuhnya sendiri. Oleh karena itu direduksikan ke dalam eksistensi fenomenal. Tubuh lalu menjadi milik person, adalah cermin dan instrument aktivitas kebebasannya. Person kemudian menjadi tuan bagi dirinya.
Pada level roh subjektif, adanya person didahului oleh jiwa, oleh kesadaran atau kesadaran diri, dan pada akhirnya adalah moment kehendak bebas. Pada tingkat roh objektif, relasi antara person dengan tubuhyna diletakkkan dalam dialektika kemajuan yang menunjukkan bagaimana person dalam aktivitasnya secara konstant dan perlu dibatasi pada bidang alamiah sebagaimana itu berbeda dari bentuk-bentuk hidup sosial dan politis. Dalam bidang hukum tubuh itu perlu secara “artifisial” dikaitkan dengan suatu tindakan partikular kehendak yang ditempatkan dalam konteks pengakuan hukum. Pada level ini, person tidak dapat mengabstrasikan dari level alamiah dan presuposisi fisik. Tubuh mesti diakui sebagai sesuatu yang konstitutif bagi kepribadian yang bebas. Konsep person merupakan tempat lahir bagi subjektivitas, kebebasan abstrak dan dilihat sebagai kapasitas tertinggi dari semua abstraksi semua isi bahkan dari apa yang adalah milik kita. Hegel lantas berpendapat bahwa idea kebebasan perlu direalisasi ke dalam dunia objektif. Dalam hal ini tubuh kemudian menjadi yang paling pertama dan segera merupakan alasan subjektif tentang dunia objektif. Pada sisi lain tubuh adalah mediasi dan merupakan unsur pembangun dari kondisi intersubjektif. Dengan demikian tubuh person dilihat sebagai “being-for-other” dari kepribadian. Hal ini mewakili aneka proposisi “pengakuan”.
Daram Philosophy of Right tubuh diletakkan dalam kaitannya dengan kepribadian. Meskipun secara logis person mengatasi tubuh, hal tersebut hanyalah suatu identifikasi antara person dan tubuh yang membenarkan dialektika dari roh objektif. Pada tataran ini, tubuh diletakkan sejajar dengan person dan karena itu menjaminnya pada suatu tingkat status ontologis yang mengatasi semua hal alamiah. Yang alamiah sebagaimana penentuan-penentuan alamiah tubuh adalah apa yang meletakkan kemungkinan membatasi tindakan bebas person sebagai subjek “hukum” dan meletakkan dasar relasi intersubjektif antara person-person. Hasil gerakan logis ini adalah perwakilan dari tubuh sebagai objek kepemilikan atau menjadi person dan kemudia adalah subjek hukum itu sendiri. Berangkat dari sinilah, Hegel kemudian menjelaskan transisi dari kepemilikan kepada kontrak. Klaim bahwa person itu memiliki tubuh dalam harta milik mengantar seseorang kepada pengakuan bahwa tubuh adalah subjek hukum. Hal ini secara mutual berada dalam konteks kontrak. Sebab di dalam kontrak inilah masing-masing person saling menghargai.
Konsep filsafat hukum juga berkaitan dengan person. Problem dari filsafat hukum berhubungan dengan tema subjektifitas yang dapat berkembang dalam bentuk-bentuk berbeda dan figur-figur aktualitas roh. Di sini pengertian kehendak menjadi penting. Hegel, dalam uraian awalnya pada konsep roh subjektif menerangkan momen terakhir dari roh subjektif adalah kehendak bebas. Akan tetapi pada momen ini, kehendak tidak sungguh-sungguh bebas di dalam subjek yang terbatas karena kebebasa adalh aktualisasi diri dan perwujudan diri dari konsep dalam element eksistensi. Oleh karena itu, agar berada dalam kebebasan objetifnya, kehendak mesti mengambil bentuk sukesifnya. Moment pertama adalah person. Hegel menerangkan pula pemikirnanya untuk mengidetifikasi person itu. ada dua metode yang ditawarkannya. Pertama, karena filsafat pengetahuan tentang hukum memiliki idea tetang hukum sebagai objek, metode tersebut harus mengikuti perkembangan momen dari penentuan “konsep hukum” dan aktualisasinya. Kedua, penjelasan filsafat mesti menghadirkan figur konkret yang setiap waktu berkoresponden dengan moment-moment berbeda dari konsep yang adalah universalitas, partikularitas, dan individualitas. Hegel mengidentifikasi permulaan pengetahuan hukum dengan tugas pengembangan struktur-struktur kehendak menurut tiga moment konsep. Sekarang konsep kehendak adalah kebebasan. Kebebasan adalah substansi kehendak. Kehendak ditentukan oleh kebebasan utuk menemukan suatu Dasein dalam mana ia mewujudkan dirinya. Kehendak bebas ini merupakan bentuk pertama dari kebebasan yang mengaktualkan dirinya. Dalam konteks Abstract Right, kehendak bebas adalah moment pertama dari konsep-konsep momen individualitasnya. Dalam partikularitasnya, kehendak diperhitungkan ke depan dengan segera memberi dunia pertama dari kebebasan yang aktual di mana ia menyatakan tujuan dan maksud-maksudnya. Person merupakan idea yang secara total menentukan kondisi-kondisi empiris.
Langkah pertama untuk mengenal bahwa dalam bidang hukum kehendak bebas memiliki eksistensi dalam figus yuridis person. Langkah lainnga adalah dalam dan melalui diriyna sebagai milik dirinya. Relasi ini justru adalah dasar bagi konsep kepemilikan. Konsep person oleh Hegel merupakan perintah hukum (par 36) ini dikatakan Hegel dalam dua klausa yakni pertama jadilah pribadimu sendiri. Hal ini diarahkan kepada masing-masing individu yang bebas. Kedua adalah hormatilah yang lain sebagai person. Yang dimaksudkan Hegel untuk setiap pribadi sebagai person. Yang dimaksud oleh Hegel di sini adalah pentingnya relasi dengan person lain dengan cara “being-for-other” yakni melalui dirinya dan objek kepemilikan. Di sini Hegel mengutip konsep Kant tentang kategori imperatif dalam bidang hukum. Agar dapat dimengerti dua bidang perintah itu, person “harus” menyediakan bagi dirinya suatu “bagian eksternal” dari kebebasannya. Ini akan mendapat bentuknya dalam dasein. Karena inisial keabstrakkannya, dasein dikualifikasikan sebagai “eksternal” untuk kehendak bebas dan oleh karena itu, dapat dipisahkan dan berbeda darinya (par.41). “bidang kebebasan” yang adalah hasil eksteriorisasinya adalah penentuan “kepemilikan”. Person bagi Hegel adalah pemilik harta mulik itu. Kepemiliknan, bagi Hegel, lantas merupakan suatu yang esensial bagi status yuridis dari person; bahwa seorang person tidak memiliki harta milik adalah suatu yang contradictio in adjecto. Eksterioritas itu tmapak dalam barang-barang atau hal-hal yang menjadi kekayaan person agar ia menjadi benar-benar bebas sebagai person. Eksistensi ini kemudian dapat menjadi “yang lain” yang tunggal. “Lain” di sini menjadi mungkin karena pemisahan dari dirinya. Dalam hal ini, Hegel memaksudkan suatu alienasi pribadi seseorang atau person terhadap harta miliknya.
Modern Philosophy | Konsep dan Relasi antara Kebebasan, Person dan Kepemilikan Menurut Hegel (1)
Pemikiran Hegel yang tertuang dalam karyanya Philosophy of Right merupakan pintu masuk ke dalam pemikirannya tentang filsafat politik. Di dalamnya Hegel membahas tema-tema pemikiran politiknya yang meliputi permasalahan tentang hukum, moralitas dan kesusilaan. Di dalam tema kesusilaan, ia membahas pula dialektika yang terjadi di dlaam keluarga, masyarakat dan negara. Berkaitan dengan ini, salah satu yang menjadi pokok pembicaraannya dalam hukum abstrak adalah konsepnya tentang hak milik atau kepemilikan. Bagaimana kepemilikan itu berkaitan dengan kehendak, kebebasan dan hukum yang merupakan persoalan yang tidak bisa lepas dari pemikirannya. Justifikasi kepemilikan ini ternyata juga berhubungan dengan konsep tentang person dan kepribadian. Tulisan berikut ini akan memaparkan justifikasi Hegel terhadap kepemilikan itu.
Kerangka utama sistem filsafat Hegel
Kerangka filsafat Hegel dikategorikan ke
dalam tiga bagian berikut ini. Pertama yakni filsafat logika, kedua yakni filsafat alam dan filsafat roh. Ketiganya merupakan momen-momen dalam keseluruhan proses perjalanan roh/ide/kehendak menuju pada kepenuhan dan kesadarannya yang absolut. Untuk mencapai pada kesadaran diri yang sepenuhnya, roh tersebut niscaya perlu mengejawantahkan dirinya secara dialektis dalam berbagai realitas material. Tema filsafat politik merupakan momen dalam tahap perkembangan filsafat roh, tepatnya dalam tahap perkembangan roh objektif. Perkembangan roh objetktif ini terjadi dalam tiga tahap pula yakni hukum abstrak, moralitas dan kesusilaan. Roh/ide/kehendak yang berkembang itu akan mencapai kepenuhannya dalam tahap kesusilaan, yang mana di dalam tahap ini, roh akan melalui tiga fase perkembangan yakni keluarga, masyarakat sipil dan negara. Dalam negara inilah rasionalitas dan kebebasan inidividu menjadi mungkin dan tercapai; dalam negara pula, kebebasan individu menyatu dengan totalitas kebebasan yang absolut.
Hal yang tidak terpisahkan dari penjelasan dan uraian Hegel tentang kepemilikan tidak terlepas dari konsepnya tentang kehendak bebas. Hampir seluruh filsafatnya bertitik tolak atau berdasarkan paham kebebasan ini. Dari sinilah ia merumuskan filsafatnya sebagai sejarah ynag berkembang ke arah kemerdekaan. Hal ini bagi Hegel tampak dalam tradisi Kristiani yang terjadi dalam komunitas jemaat perdana. Di dalam komunitas ini, paham subjektifitas itu sangat diperhatikan dan dijunjung tinggi. Manusia, dalam konsep ini dipandang sebagai persona yang bebas. Paham manusia yang bebas ini pula berkembang dan kemudian diteruskan dalam kenyataan sosial. Kenyataan tersebut bagi Hegel ditemukan dan tampak dalam revolusi Perancis yang dibawa oleh Napoleon Bonaparte.
Saturday, December 12, 2009
Filsafat Rasionalisme: Logika Menentang Agama
Filsafat Rasionalisme satu aliran filsafat modern, yaitu empirisme. Kali ini saya akan menggali lebih dalam tentang aliran kontra empirisme, taitu Rasionalisme. Rasionalisme sangat bertentangan dengan empirisme. Rasionalisme mengatakan bahwa pengenalan yang sangat sejati berasal dari rasio, sehingga pengenalan inderawi merupakan suatu bentuk pengenalan yang kabur. Lebih detail, Rasionalisme adalah merupakan faham atau aliran yang berdasarkan rasio, ide-ide yang masuk akal. Selain itu tidak ada sumber kebenaran yang hakiki.
Zaman Rasionalisme berlangsung dari pertengahan abad ke XVII sampai akhir abad ke XVIII. Pada zaman ini hal yang khas bagi ilmu pengetahuan adalah penggunaan yang eksklusif daya akal budi (ratio) untuk menemukan kebenaran. Ternyata, penggunaan akal budi yang demikian tidak sia-sia, melihat tambahan ilmu pengetahuan yang besar sekali akibat perkembangan yang pesat dari ilmu-ilmu alam. Maka tidak mengherankan bahwa pada abad-abad berikut orang-orang yang terpelajar Makin percaya pada akal budi mereka sebagai sumber kebenaran tentang hidup dan dunia. Hal ini menjadi menampak lagi pada bagian kedua abad ke XVII dan lebih lagi selama abad XVIII antara lain karena pandangan baru terhadap dunia yang diberikan oleh Isaac Newton (1643 -1727). Berkat sarjana geniaal Fisika Inggris ini yaitu menurutnya Fisika itu terdiri dari bagian-bagian kevil (atom) yang berhubungan satu sama lain menurut hukum sebab akibat. Semua gejala alam harus diterangkan menurut jalan mekanis ini. Harus diakui bahwa Newton sendiri memiliki suatu keinsyafan yang mendalam tentang batas akal budi dalam mengejar kebenaran melalui ilmu pengetahuan. Berdasarkan kepercayaan yang makin kuat akan kekuasaan akal budi lama kelamaan orang-orang abad itu berpandangan dalam kegelapan. Baru dalam abad mereka menaikkan obor terang yang menciptakan manusia dan masyarakat modern yang telah dirindukan, karena kepercayaan itu pada abad XVIII disebut juga zaman Aufklarung (pencerahan).
Tokoh-tokohnya
1. Rene Descartes (1596 -1650)
2. Nicholas Malerbranche (1638 -1775)
3. B. De Spinoza (1632 -1677 M)
4. G.W.Leibniz (1946-1716)
5. Christian Wolff (1679 -1754)
6. Blaise Pascal (1623 -1662 M)
MENGKAJI FENOMENA KESEHARIAN
Dari sedut pandang pemikiran filsafat Rasinalisme tersebut, sekiranya saya dapat mengambil contoh tentang logika di dalam agama. Dari salam satu tulisan yang saya temukan di internet,
“Ada sebuah ungkapan, terkenal dari tokoh besar di dunia Islam, Ibn Taimiyyah, yang arti harfiahnya “Barang siapa menggunakan logika maka ia telah kafir”.” demikian ungkapan tersebut. Apakah sikap seperti ini dapat dibenarkan? Ataukah memang mutlak salah?
Apa implikasi jika sikap seperti ini dibenarkan?
Dan apa pula konsekuensinya jika ia mutlak salah?
Ataukah sikap seperti ini relatif, bisa benar sekaligus bisa salah secara bersamaan?
Dan apa-kah konsekuensinya jika kebenaran sikap seperti ini relatif?
Seperti kita ketahui bahwa Logika adalah kaidah-kaidah berfikir. Subyeknya akal-akal rasional. Obyeknya adalah proposisi bahasa. Proposisi bahasa yang mencerminkan realitas, apakah itu realitas di alam nyata ataupun realitas di alam fikiran. Kaidah-kaidah berfikir dalam logika bersifat niscaya atau mesti. Penolakan terhadap kaidah berfikir ini adalah mustahil (tidak mungkin). Bahkan mustahil pula dalam semua khayalan atau “angan-angan” yang mungkin (all possible intelligebles).
Contohnya, sesuatu apapun pasti sama dengan dirinya sendiri, dan tidak sama dengan yang bukan dirinya. Prinsip berfikir ini telah tertanam secara niscaya sejak manusia lahir. Tertanam secara kodrati dan spontan. Dan selalu hadir kapan saja fikiran digunakan. Dan ini harus selalu diterima kapan saja realitas apapun dipahami. Bahkan, lebih jauh, prinsip ini sesungguhnya adalah satu dari watak niscaya seluruh yang maujud (the very property of being). Tidak mengakui prinsip ini, yang biasa disebut dengan prinsip non-kontradiksi, akan menghancurkan seluruh kebenaran dalam alam bahasa maupun dalam semua alam lain. Tidak menerimanya berarti meruntuhkan seluruh arsitektur bangunan agama, filsafat, sains dan teknologi, dan seluruh pengetahuan manusia.
Maka sebagai contoh ungkapan dari ‘Ibn Taimiyyah’ di atas, jika misal pernyataan itu benar, maka menggunakan kaidah logika adalah salah. Karena menggunakan kaidah logika salah, maka prinsip non-kontradiksi salah. Kalau prinsip non-kontradiksi salah. Artinya seluruh kebenaran tiada bermakna, tidak bisa dibenarkan ataupun disalahkan, atau bisa dibenarkan dan disalahkan sekaligus.
Kalau seluruh keberadaan tidak bermakna, maka pernyataan itu sendiri “Barang siapa menggunakan logika maka ia telah kafir” juga naif. Tak bermakna. Tak juga perlu dipikirkan. Menerima kebenaran pernyataan beliau tersebut sama saja dengan mengkafirkan beliau. Karena jika pernyataan tersebut benar, maka untuk membenarkannya telah digunakan kaidah logika. Dan karena beliau telah menggunakan kaidah logika, menurut pernyataan-nya sendiri beliau kafir.
Jadi sebaiknya pernyataan pengkafiran orang yang menggunakan logika ini benar-benar ditolak. Pernyataan ini salah. Dan sangat Salah. Dan mustahil benar. Karena kalau benar, semua orang yang berfikir benar kafir. Dan ini mustahil.
Dilihat dari segi pandangan umum, Islam jelas menentang adanya relativisme Kebenaran. Dalam Islam yang benar pasti benar dan tidak mungkin salah. Sedang yang salah pasti salah dan tak mungkin benar.
Penerapan kaidah-kaidah berfikir yang benar telah menghantarkan para filosof (pecinta kebijaksanaan) besar pada keyakinan yang pasti akan keberadaan Tuhan.
Jelas-jelas penerapan logika bagi mereka tidak menentang agama. Malah sebaliknya, me-real-kan agama sampai ke seluruh pori-pori rohaninya yang mungkin. Atau dengan kata lain, mencapai hakikat.
Dalam dialog terakhir Socrates, digambarkan betapa figur filsuf ini mati tersenyum setelah menyebut nama Tuhan sebelum akhir hayatnya Alih-alih logika menentang agama, malah logika adalah kendaraan “super-executive” untuk mencapai hakikat kebenaran spiritual. Dan sekali lagi alih-alih logika menentang agama, tanpa logika agama tak-kan dapat terpahami.
Jadi apakah Logika dalam Agama = kebenaran spiritual ?!
Thursday, December 10, 2009
Filosofi Cinta
Cinta bisa jadi merupakan kata yang paling banyak dibicarakan manusia. Setiap orang memiliki rasa cinta yang bisa diaplikasikan pada banyak hal. Wanita, harta, anak, kendaraan, rumah dan berbagai kenikmatan dunia lainnya merupakan sasaran utama cinta dari kebanyakan manusia. Cinta yang paling tinggi dan mulia adalah cinta seorang hamba kepada Rabb-nya.
Kita sering mendengar kata yang terdiri dari lima huruf: CINTA. Setiap orang bahkan telah merasakannya, namun sulit untuk mendefinisikannya. Terlebih untuk mengetahui hakikatnya. Berdasarkan hal itu, seseorang dengan gampang bisa keluar dari jeratan hukum syariat ketika bendera cinta diangkat. Seorang pezina dengan gampang tanpa diiringi rasa malu mengatakan, “Kami sama-sama cinta, suka sama suka.” Karena alasan cinta, seorang bapak membiarkan anak-anaknya bergelimang dalam dosa. Dengan alasan cinta pula, seorang suami melepas istrinya hidup bebas tanpa ada ikatan dan tanpa rasa cemburu sedikitpun.
Demikianlah bila kebodohan telah melanda kehidupan dan kebenaran tidak lagi menjadi tolok ukur. Dalam keadaan seperti ini, setan tampil mengibarkan benderanya dan menabuh genderang penyesatan dengan mengangkat cinta sebagai landasan bagi pembolehan terhadap segala yang dilarang Allah dan Rasul-Nya Muhammad . Allah berfirman:
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (Ali ‘Imran: 14)
Rasulullah dalam haditsnya dari shahabat Tsauban mengatakan: ‘Hampir-hampir orang-orang kafir mengerumuni kalian sebagaimana berkerumunnya di atas sebuah tempayan.’ Seseorang berkata: ‘Wahai Rasulullah, apakah jumlah kita saat itu sangat sedikit?’ Rasulullah berkata: ‘Bahkan kalian saat itu banyak akan tetapi kalian bagaikan buih di atas air. Dan Allah benar-benar akan mencabut rasa ketakutan dari hati musuh kalian dan benar-benar Allah akan campakkan ke dalam hati kalian (penyakit) al-wahn.’ Seseorang bertanya: ‘Apakah yang dimaksud dengan al-wahn wahai Rasulullah?’ Rasulullah menjawab: ‘Cinta dunia dan takut mati.’ (HR. Abu Dawud no. 4297, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 3610)
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di dalam tafsirnya mengatakan: “Allah memberitakan dalam dua ayat ini (Ali ‘Imran: 13-14) tentang keadaan manusia kaitannya dengan masalah lebih mencintai kehidupan dunia daripada akhirat, dan Allah menjelaskan perbedaan yang besar antara dua negeri tersebut. Allah memberitakan bahwa hal-hal tersebut (syahwat, wanita, anak-anak, dsb) dihiaskan kepada manusia sehingga membelalakkan pandangan mereka dan menancapkannya di dalam hati-hati mereka, semuanya berakhir kepada segala bentuk kelezatan jiwa. Sebagian besar condong kepada perhiasan dunia tersebut dan menjadikannya sebagai tujuan terbesar dari cita-cita, cinta dan ilmu mereka. Padahal semua itu adalah perhiasan yang sedikit dan akan hilang dalam waktu yang sangat cepat.”
Definisi Cinta
Untuk mendefinisikan cinta sangatlah sulit, karena tidak bisa dijangkau dengan kalimat dan sulit diraba dengan kata-kata. Ibnul Qayyim mengatakan: “Cinta tidak bisa didefinisikan dengan jelas, bahkan bila didefinisikan tidak menghasilkan (sesuatu) melainkan menambah kabur dan tidak jelas, (berarti) definisinya adalah adanya cinta itu sendiri.” (Madarijus Salikin, 3/9)
Hakikat Cinta
Cinta adalah sebuah amalan hati yang akan terwujud dalam (amalan) lahiriah. Apabila cinta tersebut sesuai dengan apa yang diridhai Allah, maka ia akan menjadi ibadah. Dan sebaliknya, jika tidak sesuai dengan ridha-Nya maka akan menjadi perbuatan maksiat. Berarti jelas bahwa cinta adalah ibadah hati yang bila keliru menempatkannya akan menjatuhkan kita ke dalam sesuatu yang dimurkai Allah yaitu kesyirikan.
Cinta kepada Allah
Cinta yang dibangun karena Allah akan menghasilkan kebaikan yang sangat banyak dan berharga. Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (3/22) berkata: ”Sebagian salaf mengatakan bahwa suatu kaum telah mengaku cinta kepada Allah lalu Allah menurunkan ayat ujian kepada mereka:
“Katakanlah: jika kalian cinta kepada Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian.” (Ali ‘Imran: 31)
Mereka (sebagian salaf) berkata: “(firman Allah) ‘Niscaya Allah akan mencintai kalian’, ini adalah isyarat tentang bukti kecintaan tersebut dan buah serta faidahnya. Bukti dan tanda (cinta kepada Allah) adalah mengikuti Rasulullah , faidah dan buahnya adalah kecintaan Allah kepada kalian. Jika kalian tidak mengikuti Rasulullah maka kecintaan Allah kepada kalian tidak akan terwujud dan akan hilang.”
Bila demikian keadaannya, maka mendasarkan cinta kepada orang lain karena-Nya tentu akan mendapatkan kemuliaan dan nilai di sisi Allah. Rasulullah bersabda dalam hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik :
“Tiga hal yang barangsiapa ketiganya ada pada dirinya, niscaya dia akan mendapatkan manisnya iman. Hendaklah Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya, dan hendaklah dia mencintai seseorang dan tidaklah dia mencintainya melainkan karena Allah, dan hendaklah dia benci untuk kembali kepada kekufuran setelah Allah selamatkan dia dari kekufuran itu sebagaimana dia benci untuk dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 16 dan Muslim no. 43)
Ibnul Qayyim mengatakan bahwa di antara sebab-sebab adanya cinta (kepada Allah) ada sepuluh perkara:
Pertama, membaca Al Qur’an, menggali, dan memahami makna-maknanya serta apa yang dimaukannya.
Kedua, mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan-amalan sunnah setelah amalan wajib.
Ketiga, terus-menerus berdzikir dalam setiap keadaan.
Keempat, mengutamakan kecintaan Allah di atas kecintaanmu ketika bergejolaknya nafsu.
Kelima, hati yang selalu menggali nama-nama dan sifat-sifat Allah, menyaksikan dan mengetahuinya.
Keenam, menyaksikan kebaikan-kebaikan Allah dan segala nikmat-Nya.
Ketujuh, tunduknya hati di hadapan Allah .
Kedelapan, berkhalwat (menyendiri dalam bermunajat) bersama-Nya ketika Allah turun (ke langit dunia).
Kesembilan, duduk bersama orang-orang yang memiliki sifat cinta dan jujur.
Kesepuluh, menjauhkan segala sebab-sebab yang akan menghalangi hati dari Allah . (Madarijus Salikin, 3/18, dengan ringkas)
Cinta adalah Ibadah
Sebagaimana telah lewat, cinta merupakan salah satu dari ibadah hati yang memiliki kedudukan tinggi dalam agama sebagaimana ibadah-ibadah yang lain. Allah berfirman:
“Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu.” (Al-Hujurat: 7)
“Dan orang-orang yang beriman lebih cinta kepada Allah.” (Al-Baqarah: 165)
“Maka Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya.” (Al-Maidah: 54)
Adapun dalil dari hadits Rasulullah adalah hadits Anas yang telah disebut di atas yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim: “Hendaklah Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya.”
Macam-macam cinta
Di antara para ulama ada yang membagi cinta menjadi dua bagian dan ada yang membaginya menjadi empat. Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdulwahhab Al-Yamani dalam kitab Al-Qaulul Mufid fi Adillatit Tauhid (hal. 114) menyatakan bahwa cinta ada empat macam:
Pertama, cinta ibadah.
Yaitu mencintai Allah dan apa-apa yang dicintai-Nya, dengan dalil ayat dan hadits di atas.
Kedua, cinta syirik.
Yaitu mencintai Allah dan juga selain-Nya. Allah berfirman:
“Dan di antara manusia ada yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan-tandingan (bagi Allah), mereka mencintai tandingan-tandingan tersebut seperti cinta mereka kepada Allah.” (Al-Baqarah: 165)
Ketiga, cinta maksiat.
Yaitu cinta yang akan menyebabkan seseorang melaksanakan apa yang diharamkan Allah dan meninggalkan apa-apa yang diperintahkan-Nya. Allah berfirman:
“Dan kalian mencintai harta benda dengan kecintaan yang sangat.” (Al-Fajr: 20)
Keempat, cinta tabiat.
Seperti cinta kepada anak, keluarga, diri, harta dan perkara lain yang dibolehkan. Namun tetap cinta ini sebatas cinta tabiat. Allah berfirman:
“Ketika mereka (saudara-saudara Yusuf ‘alaihis salam) berkata: ‘Yusuf dan adiknya lebih dicintai oleh bapak kita daripada kita.” (Yusuf: 8)
Jika cinta tabiat ini menyebabkan kita tersibukkan dan lalai dari ketaatan kepada Allah sehingga meninggalkan kewajiban-kewajiban, maka berubahlah menjadi cinta maksiat. Bila cinta tabiat ini menyebabkan kita lebih cinta kepada benda-benda tersebut sehingga sama seperti cinta kita kepada Allah atau bahkan lebih, maka cinta tabiat ini berubah menjadi cinta syirik.
Buah cinta
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Ketahuilah bahwa yang menggerakkan hati menuju Allah ada tiga perkara: cinta, takut, dan harapan. Dan yang paling kuat adalah cinta, dan cinta itu sendiri merupakan tujuan karena akan didapatkan di dunia dan di akhirat.” (Majmu’ Fatawa, 1/95)
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di menyatakan: “Dasar tauhid dan ruhnya adalah keikhlasan dalam mewujudkan cinta kepada Allah. Cinta merupakan landasan penyembahan dan peribadatan kepada-Nya, bahkan cinta itu merupakan hakikat ibadah. Tidak akan sempurna tauhid kecuali bila kecintaan seorang hamba kepada Rabbnya juga sempurna.” (Al-Qaulus Sadid, hal. 110)
Bila kita ditanya bagaimana hukumnya cinta kepada selain Allah? Maka kita tidak boleh mengatakan haram dengan spontan atau mengatakan boleh secara global, akan tetapi jawabannya perlu dirinci.
Pertama, bila dia mencintai selain Allah lebih besar atau sama dengan cintanya kepada Allah maka ini adalah cinta syirik, hukumnya jelas haram.
Kedua, bila dengan cinta kepada selain Allah menyebabkan kita terjatuh dalam maksiat maka cinta ini adalah cinta maksiat, hukumnya haram.
Ketiga, bila merupakan cinta tabiat maka yang seperti ini diperbolehkan.
Friday, December 4, 2009
Logika Menentang Agama
“Man tamanthaqa faqad fazandaqa”, demikian ungkapan terkenal dari tokoh besar di dunia Islam, Ibn Taimiyyah. Arti harfiahnya kira-kira adalah, “Barang siapa menggunakan logika maka ia telah kafir”. Apakah sikap seperti ini dapat dibenarkan? Ataukah memang mutlak salah? Apa implikasi jika sikap seperti ini dibenarkan? Dan apa pula konsekuensinya jika ia mutlak salah? Ataukah sikap seperti ini relatif, bisa benar sekaligus bisa salah secara bersamaan atau secara fuzzy ? Dan apa-kah konsekuensinya jika kebenaran sikap seperti ini fuzzy atau relatif?
Logika adalah kaidah-kaidah berfikir. Subyeknya akal-akal rasional. Obyeknya adalah proposisi bahasa. Proposisi bahasa mencerminkan realitas, apakah itu realitas di alam nyata ataupun realitas di alam fikiran. Kaidah-kaidah berfikir dalam logika bersifat niscaya atau mesti. Penolakan terhadap kaidah berfikir ini mustahil (tidak mungkin). Bahkan mustahil pula dalam semua khayalan yang mi\ungkin (all possible intelligebles). Contohnya, sesuatu apapun pasti sama dengan dirinya sendiri, dan tidak sama dengan yang bukan dirinya. Prinsip berfikir ini telah tertanam secara niscaya sejak manusia lahir. Tertanam secara spontan. Dan selalu hadir kapan saja fikiran digunakan. Dan harus selalu diterima kapan saja realitas apapun dipahami. Bahkan, lebih jauh, prinsip ini sesungguhnya adalah satu dari watak niscaya seluruh yang maujud (the very property of being). Tidak mengakui prinsip ini, yang biasa disebut dengan prinsip non-kontradiksi, akan menghancurkan seluruh kebenaran dalam alam bahasa maupun dalam semua alam lain. Tidak menerimanya berarti meruntuhkan seluruh bagunan agama, filsafat, sains dan teknologi, dan seluruh pengetahuan manusia.Sebagai contoh perkataan ‘Ibn Taimiyyah di atas, jika misal pernyataan itu benar, maka menggunakan kaidah logika adalah salah. Karena menggunakan kaidah logika salah, maka prinsip non-kontradiksi salah. Kalau prinsip non-kontradiksi salah . Artinya seluruh kebenaran tiada bermakna, tidak bisa dibenarkan ataupun disalahkan, atau bisa dibenarkan dan disalahkan sekaligus. Kalalu seluruh keberadaan tidak bermakna, maka pernyataan itu sendiri “Man tamanthaqa faqad fazandaqa” juga nafi. Tak bermakna. Tak perlu dipikirkan.
Menerima kebenaran pernyataan beliau tersebut sama saja dengan mengkafirkan beliau. Karena jika peenyataan tersebut benar, maka untuk membenarkannya telah digunakan kaidah logika. Dan karena beliau telah menggunakan kaidah logika, menurut pernyataan-nya sendiri beliau kafir. Jadi sebaiknya pernyataan pengkafiran orang yang menggunakan logika ini benar-benar ditolak. Pernyataan ini salah. Salah. Dan mustahil benar. Karena kalau benar, semua orang yang berfikir benar kafir. Dan ini mustahil.
“Wa qul jaa ‘al-haqqa wazahaaqal-baathil, innal-baathila kaana zahuuqa.” Dalam pandangan saya, Islam jelas menentang adanya relativisme Kebenaran. Dalam Islam yang benar pasti benar dan tidak mungkin salah. Sedang yang salah pasti salah dan tak mungkin benar. Dalam dunia dikenali adanya golongan relativis kebenaran yang disebut sufastaiyyah. Golongan relativis kebenaran ini merupakan pewaris mazhab pemikiran sophisme, yang bermula pada abad ke-5 dan ke-4 SM di Yunani melalui pemikiran Protagoras, Hippias, Prodicus, Giorgias dan lain-lain. Beberapa pemikiran yang mendasari gelombang filsafat pasca-modernis juga merupakan cerminan dari pandangan golongan ini. Dalam majalah Ummat No.3/Thn.I/7 Agustus 1995, hal 76, DR.Wan Mohd Nor Wan Daud menjelaskan bahwa Akidah Islam jelas menentang keras sikap golongan sufastaiyyah ini. Bagi golongan sufastaiyyah, benar itu bisa salah dan salah itu bisa benar. Bagi golongan shopisme Yunsni, semua yang jelas-jelas ada ini dianggap tidak memiliki keberadaan. Jadi ada dan tiada sama saja. Bagi golongan positivis pasca- Renaisance, semua yang tidak bisa diukur tidak bisa ditentukan benar salahnya. Bagi pengikut Marx dan Hegel, kontradiksibukan saja mungkin terjadi, tapi menjadi arah gerakan alam yang sering disebut sebagai dialektika Hegel. Bagi golongan relativis pasca-modern, yang mendasarkan pemiokirannya pada language games ala Wittgenstein ataupun Russel seyiap propisisi adalah bahasa, dan setiap bahasa nilai kebenarannya relatif, karena itu setiap keberanan itu relatif.
Adapun sufastaiyyah, misalnya sama. Menghancurkan kaidah dasar logoka. Yaitu prinsip non-kontradiksi. Hanya Protagoras meniadakannya dalam tingkatan ada-tidaknya segala sesuatu, para positivis meniadakannya pada tingkatan hal yang tidak bisa diindra, Marx dan Hegel meniadaknnya sebagai watak umum segala yang maujud, dan Wittgenstein maupun Russel menghilangkan otoritas fikiran untuk menerapkan kaidahnaya kepada alam di luar fikiran. Hasilnya sama. Runtuhnya seluruh bangunan pengetahuan manusia. Runtuhnya suatu bangunan keyakinan manusia. Bahkan keyakinan tentang adanya dirinya sendiri ! Na’uudzubihi min dzaalik.
Penerapan kaidah-kaidah berfikir yang benar telah menghantarkan para filosof besar pada keyakinan yang pasti akan keberadaan Tuhan. Socraets dengan The Most Beauty -nya. Plato dengan archetype -nya. Aristoteles dengan prime-mover-nya.. ‘Ibn Arabi dengan al-jam’u bainal-‘addaad (coincindentia in oppositorium) nya. Suhrawardi dengan Nur-i-qahir nya. Mulla Shadra dan Mulla Hadi Sabzavary dengan Al-Wujud Al-Muthlaq-nya. Jelas-jelas penerapan logika bagi mereka tidak menentang agama. Malah sebaliknya, me-real-kan agama sampai ke seluruh pori-pori rohaninya yang mingkin. Atau dengan kata lain, mencapai hakikat. Dalam dialog terakhir Socrates, digambarkan betapa figur filsuf ini mati tersenyum setelah menyebut nama Tuhan sebelum akhir hayatnya. Tentang Aristoteles, sebuah riwayat menyatakan bahwa ia adalah seorang nabi yang didustakan ummatnya. Tentang ‘Ibn ‘Arabi, tidak ada yang menyangsingkan sebagai salah seorang sufi terbesar sepanjang sejarah dengan tak terhitung pengalaman ruhani yang tertulis di kurang lebih 700 kitabnya. Sedang Mulla Shadra , tujuh kali haji ke Mekkah dengan berjalan dari Qum (Iran) hanya untuk memenuhi panggilan kekasih-Nya. Alih-alih logika menentang agama, malah logika adalah kendaraan super-executive untuk mencapai hakikat. Dan sekali lagi alih-alih logika menentang agama , tanpa logika agama tak-kan dapat terpahami. Jadi apakah logika menentang agama?
Antara Cinta, Iman dan Akal
Al-‘aqliyyuun yakin bahwa esensi manusia adalah “keberpikirannya”. Bagi mereka semakin sempurna seorang manusia, semakin sempurna pula pemikirannya. Karena itu insan kamil (manusia sempurna) menurut pandangan ini adalah orang yang paling sempurna nalarnya, dalam arti telah menyingkap rahasia wujud (keberadaan) sebagaimana kenyataannya. Tafakkur, -dalam pengertian rasionalnya-, merupakan satu aktifitas utama yang menghantarkan manusia mencapai tujuannya. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi ulil – albaab. (Yaitu) orang-ornag yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi : ` Yaa Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS Ali ‘Imran 190-191).
Di sisi lain, para ‘urafa, meyakini bahwa esensi manusia adalah al-qalb (hati). Dalam pandangan ini ihsas(rasa) dan ‘isyq (Cinta) manusia mempunyai nilai lebih dibanding tafakkur – nya. Perlu dicatat di sini bahwa ‘isyq bukanlah dalam arti cinta seksual seperti cinta pada umumnya. Ada dua ciri ‘isyq menurut para ‘urafa ;
1. Cinta ini bergerak menuju kepada Allah. Ma’syuq (obyek yang dicintai)-nya hanyalah Allah SWT.2. Cinta ini mengalir pada semua yang maujud; bintang, bulan, matahari dan yang ada di sekalian alam.
Dalam pandangan ini, seluruh keharmonisan alam adalah tanda aliran ‘isyq(Cinta) dalam segala sesuatu.
Bulan dan matahari
Langit dan bumi
Semuanya berputar-putar
Sedang Sang Penyanyi bergeletar
Bulan dan matahari
Langit dan bumi
Semuanya bak berpelukan
Bercumbu dan mencumbu Tuhan semata
Belum lagi ujung rumput nan ber-embun-an
Menambah sejuk segar hawa pagi nan ber-segar-an
Sepoi angin semilir rancak nan bertiupan
Ia pun mengatakan mari kita mencumbu Tuhan
Dalam semua adalah cinta
Meresapi semua adalah cinta
Tapi cinta pada Tuhan semata
Semua mencinta Tuhan semata
Walau mencumbu tapi tak perlu merayu
Walau mencumbu tapi tak perlu memeluk
Cukup katakan pada-Nya Duhai Sang Ayu
Sampai membanjir airmata meninggalkan ceruk
Hati (al-qalb) adalah sentral Cinta. Maka bagaimana agar manusia mencapai insan kamil ? Para ‘urafa yakin bahwa dengan akal (baca; nalar), manusia tidak akan pernah mencapai kesempurnaan yang hakiki. Maulana Jalaluddin Rumi mengatakan;
Kaki para filosof terbuat dari kayu
Kaki yang terbuat dari kayu tidaklah berkekuatan sedikitpun
Sebaliknya para ‘urafa meyakini adanya kitab’azali yang terdapat dalam diri setiap orang. Kitab Agung tempat khazanah pengetahuan Tuhan. Yaitu; hati. Tuhan tidak akan pernah dapat ditampung bimi dan langit, tapi Tuhan dapat ditampung (baca; hadir) pada hati mukmin.Dengan membersihkan hati (tazkiyyatun-nafs) dan mengkonsentrasikan hati serta mengarahkannya hanya kepada Allah, maka seseorang akan dapat mencapai derajat insan kamil.
Dalam kitab sufi tidak terdapat tulisan dan kata,
Yang ada hanya hati putih bak salju
Karena tulisan dan kata hanyalah rerantingan
Sedang Wujud yang dirasa adalah akar
Dan tulisan dan kata hanyalah kekhayalan
Seang rasakanlah Ia yang lebih dekat dari urat leher
Dalam hati sufi tidak terdapat berbagai pengetahuan
Yang ada hanya lah Ia sendiri
Qur’an Suci mengatakan; Beruntunglah mereka yang telah membersihkan dirinya (QS Asy-Syams 9).
Di sisi lain Qur’an Suci mengatakan ; Sesungguhnya manusia itu dalam keadaan merugi. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih, dan saling berwasiat tentang kebenaran, dan saling berwasiat tentang kesabaran. Jelas amal shalih apapun tanpa iman adalah seperti seorang gadis tanpa ruh. Walaupun secantik apapun hanyalah mayat. Sebaliknya iman tanpa amal shalih pun mustahil, seperti adanya aliran elektron tanpa arus listrik.
Iman (+amal shalih), akal dan cinta adalah tiga ekivalensi tapi mempunyai dimensi masing-masing. Tidak mungkin beriman terhadap sesuatu yang tidak masuk akal. Tidak mungkin mencintai sesuatu yang tidak diimani wujud-nya. Dan tidak mungkin akal kita dapat berkonsentrasi terus menerus untuk menyingkap rahasia Wujud Yang Maha Agung tanpa dorongan dari geletar ‘isyq yang ada dalam dada.
Apa kesimpulannya? Ketiganya hanyalah manifestasi dari satu hal yang sama. Tiadanya yang satu memustikan ketiadaan yang lain. Hanya saja dimensi kehidupan tak berhingga . Mana kala kita pandang dari sudut nalar, akal-lah namanya. Manakala kita pandang dari sudut hati, cinta-lah namanya dan manakala kita pandang dari sudut keyakinan, iman-lah namanya.
Dengan ketiganya, – atau mungkin lebih tepat lagi dengan segenap wujud nya-, seorang manusia dapt mendekatkan diri kepada Allah. Ketika seseorang sampai pada pintu keselamatan, tidak ada lagi hijab antara ia dengan allah. Dia dapat melihat Allah dengan mata hatinya. Baginya Tuhan benar-benar dapat disifati sebagai Azh-Zhaahir ( Yang Maha Lahir), atau bahkan An-Nuur (Cahaya (Mutlak)), sehingga tak ada suatu apa pun yang lebih jelas dari-Nya. Imam Husein bin ‘Ali (r.a.), -cucu Rasulullah (SAW) yang akan menjadi satu dari pemimpin para pemuda di surga-, mengatakan; “ Adakah maujud yang lebih jelas dan terang dari-Mu?”
Thursday, June 18, 2009
Filsafat Manusia: Teknologi Mendeterminasikan Manusia sebagai Penciptanya sendiri
TESIS POKOK FILSAFAT MANUSIA:
Proses teknologi menciptakan kebutuhan yang hanya dapat dipuaskan oleh teknologi. Teknologi mengubah masyarakat sehingga masyarakat tersebut harus menyesuaikan dirinya secara terbalik dengan perkembangan teknologi.
Di satu pihak teknologi membawa nilai-nilai manusia, di lain pihak teknologi menciptakan determinasi baru dalam kehidupan.
Pada konteks filsafat manusia, tesis ini hendak mengatakan :
Teknologi (modern) sebagai ciptaan manusia memiliki relasi tertentu dengan sang penciptanya (manusia), yaitu dapat semakin membantu, mempermudah, dan membangun kehidupan manusia atau dapat mengancam atau bahkan merusak manusia itu sendiri.
Penjelasan:
“Teknologi” tidak hanya berarti penerapan ilmu pengetahuan (tidak terpaku pada alat-alat) tetapi keseluruhan metode yang dicapai secara rasional dan memiliki efisiensi mutlak (dalam tahap perkembangan tertentu) dalam tiap kegiatan manusia. Perkembangan teknologi mengalami beberapa tahap: 1. tahap peralatan (berfungsi membantu organ-organ manusia), 2. tahap teknik energi (diciptakannya mesin sebagai sumber tenaga sebagai menggantikan kerja manusia), 3. tahap informasi (sebagai pengganti ingatan manusia untuk mengarahkan dan mengatur kerja mesin bagi manusia, juga informasi yang membantu mengorganisasikan hidup manusia).
Teknologi juga tidak lepas dari teknik dan struktur. Dalam hal teknik, teknologi mengandung alat, ketrampilan, serta pengetahuan. Dalam hal struktur meliputi ekonomi, sosial, dan budaya, yaitu asumsi-asumsi dasar tentang kenyatan dunia. Dengan demikian teknologi tidaklah netral secara politis, tidak berada dalam vakum, tetapi dalam struktur ekonomi, sosial, budaya.
Teknologi (modern) bersifat artifisial (non alamiah), otomatis (dengan sendirinya dan teknis matematis), kemajuan (pertambahan aplikasi, daya guna), monistis (teknik adalah “metode kerja” dengan berdasarkan hubungan bersama dari berbagai teknik lingkungan yang bermacam-macam, seperti industri dan keuangan, olahraga, kesehatan, dan pendidikan, dll), universal (kesatuan terjadi baik dalam lingkungan geografis maupun lingkungan perbedaan kualitatif tindakan-tindakan manusia, mis: teknologi komunikasi, otomotif, teknologi pertanian mengarungi alam, mensiasati iklim, maupun generasi). Kemudian teknologi juga memiliki otonominya sendiri, disebut otonomi teknik. Arti istilah ini adalah teknologi dapat berdiri, berkembang, dan memiliki kandungan potensi untuk mempengaruhi pengguna masuk ke dalam mekanisme yang ada padanya hingga menciptakan bentuk-bentuk ketentuan baru (mis. teknik transportasi menciptakan iklim jadual bagi pemakai jasanya).
Maka, oleh potensi otonomi yang mampu mengkondisikan penggunanya, proses (perkembangan) teknologi menciptakan kebutuhan manusia sejauh radius pengkondisian teknologi yang bersangkutan. Begitu teknologi diciptakan, maka suatu struktur permintaan yang berangkat akan terbentuk: dibutuhkan suku cadang, pengetahuan dan ketrampilan, serta teknologi baru. Artinya, kebutuhan-kebutuhan yang muncul akibat efek teknologi berjalan dalam koridor relasi manusia dengan teknologi tersebut. Misal:
- 1. untuk menjawab tantangan global maka sistem pengajaran disusun, standar pendidikan ditingkatkan, kaderisasi tenaga pengajar.
- 2. ketika transjakarta muncul lantas diperlukan tenaga supir, keamanan, sirkulasi karcis, hingga penambahan koridor baru. Dengan demikian teknologi menciptakan ketergantungan berefek. Aplikasi yang muncul kemudian tidak bisa lepas dari pengaruh sebelumnya dan masing-masing berdiri dalam kesatuan sistem.
Misalnya,
- Siaran bola langsung dari Inggris di Indoensia membuat orang mesti bangun dini hari, efeknya adalah kinerja kerja keesokan harinya (keadaan jelas berbeda dengan lingkungan geografis yang semakin dekat dengan tempat berlangsungnya pertandingan).
- Polusi udara dari kendaraan bermotor atau asap rokok lambat laun memunculkan undang-undang anti polusi (sebagai teknik kontrol atasnya) sehingga pemilik kendaraan bermotor: 1. membeli kendaraan yang ramah lingkungan, 2. menguji emisi gas kendaraannya dan semakin perhatian dengan kesehatan kendaraannya agar sesuai dengan aturan yang berlaku, atau 3. mungkin semakin was-was dengan petugas tramtib (sebagai perwujudan teknik pengorganisasian polusi) ketika memilih tempat yang tepat untuk merokok.
- Teknologi komputer dan teknik informasi yang masuk dalam lingkungan industri dan perkantoran membuat orang giat untuk menyesuaikan kemampuannya secara formal/informal guna masuk dalam persaingan lowongan kerja dan memperoleh penghasilan.
- Teknologi Barat membawa nilai-nilai manusiawi atau bahkan mengganggunya. Rasionalitas dalam teknologi yang berarti melihat pengalaman sebagai masalah yang dapat dianalisis, dan akibat-akibatnya dapat diukur dan dimanipulasi. Hal ini kontras terhadap cara berpikir Timur yang menekankn makna, mitos, dan simbol.
- Teknologi Barat juga menekankan efisiensi, produktivitas dalam perhitungan seksama input dan output. Sedangkan efisiensi bagi Timur diukur menurut estetik, rekreasional, persaudaraan.
- Teknologi Barat menekankan problem-solving dalam pendekatan terhadap alam dan peristiwa. Sedangkan Timur mendekatinya secara kontemplatif dan keselarasan alam. Dapat dilihat bahwa Barat menekankan penguasan terhadap alam sedang Timur memberi porsi kepada harmonitas hidup dengan alam.
Wednesday, June 17, 2009
Proyek Harmonisasi Korelasi Iman (Wahyu) dan Rasio (Akal)
Dalam usaha untuk mencari kaitan atau korelasi antara agama (syari’at) dengan filsafat, Ibn Rusyd kemudian menghasilkan tiga karya besar, antara lain: Hubungan antara Filsafat dan Syari’at (Fals al-Mafa fi ma bain-a I’Hikmah wa’l syari’ah mina-‘l- Ittishal); Penyingkapan tentang metode penalaran dalam Doktrin Agama (al-Khasyf ‘an Manhij al-‘Adilah fi’ ‘Aqa-id al-Millah l, serta Kerancuan dalam Kerancuan (Tahafut al-Tahafut).
Prinsip-prinsip umum Ibn Rusyd tentang korelasi antara agama dan filsafat.
1). Syari’at atau agama mengharuskan Kegiatan Berfilsafat
Dia mengawali filsafatnya dengan pembuktian bahwa Syari’at (al-Qur’an dan Hadis ) mengharuskan penalaran filsafat,
sebagaimana ia mengharuskan penggunaan demonstrasi logika-rasional (burhan manthiqi) untuk mengenal Allah dan segala ciptaan-Nya. Ibn Rusyd mencoba melakukan sebuah I’tibar yaitu penalaran untuk mencari tahu sesuatu yang tidak diketahui (majhul) dari sesutu yang diketahui.
Menurutnya, bila agama mengharuskan penalaran filosofis, maka diperlukan penakwilan atas nash-nash yang pada lahirnya tidak sesuai dengan akal, tapi tetntunya dengan syarat agara metode penakwilan atau ta’wil tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah bahasa Arab. Maka segala sesuatu yang dicapai melalui penalaran logis , tapi bertentangan dengan makna lahir dari agama, maka makna lahir ini harus ditakwilkan, agar tidak terjadi benturan antara agama dengan rasio. Ditekankan juga bahwa sebuah upaya menakwil teks berdasarkan penalaran logis itu bisa saja bertentangan dengan sebuah ijma (kesepakatan umat) dalam persoalan-persoalan teoritis, selama kesepakatan itu tidak mungkin terealisir secara meyakinkan dari seluruh ulama di sepanjang masa. Jadi, hal terpenting yang perlu diperhatikan adalah: akal tidak mendustakan Syari’at atau sebaliknya.
2). Makna Esoteris (Bathin) dan Eksoteris (Zharir) dalam Syari’at
Menurut Ibn Rusyd, latar belakang munculnya nash-nash al-Qur’an dan Hadits yang di satu sisi mengharuskan suatu penakwilan untuk mengetahui pengertian-pengertian esoteris di dalamnya, dan nash-nash yang yang pada sisi lainnya menunjukkan makna eksoteris. Dalam mengetahui tingkat pemahaman manusia atas nash-nash Qur’an, ia membaginya dalam tiga kelompok:
- Al-Khithabiyyah (kalangan retoris), yakni mayoritas publik yang meyakini kebenaran melalui dalil-dalil retorika atau ceramah (khitabiyyah). Di sini adalah suatu pemahaman terhadap Kitab Suci secara liberal.
- Ahl al – Jadal (Kalangan dialektis), dan di antara merka adalah tokoh-tokoh Ilmu Kalam (mutakallimun, teolog). Tingkatan mereka lebih tinggi di atas orang awam tetapi belum sampai pada tingkat ahl-burhan.
- Ahl- Burhaniyyun (kalangan Falasifah). Kelompok ini berpendapat bahwa harmonisasi antara agama dan filsafat- menduduki posisi tertinggi.
Tingkatan-tingkatan fitrah dan kemampuan akal yang membagi manusia tiga golongan ini, secara pasti mengharuskan adanya perbedaan dalam hal metode memahami dan menangkap ajaran-ajaran agama. Bagi masyarkat awam dan setingkat, termasuk kaum dialektis, yaitu orang-orang yang belum mencapai tingkat penakwilan yang benar, metode yang tepat adalah mengimani nash-nash zharir, serta lambang-lambang dan tamsil-tamsil yang berkaitan dengannya. Tetapi bagi para cendikiawan ahl-burhan yang harus dilakukan adalah mengimani makna-makna esoteris (al-khafiyyah).yang mengungkapkan diri melalui lambang-lambang dan simbol-simbol yang mendekatkan pemahaman rasio, dan untuk mencapai langsung hakekat kebenaran itu diperlukan takwil atas nash-nash tersebut.
Menurutnya sebagian nash-nash agama mempunyai makan zharir yang tujukan untuk orang awam, sedang sebagian lagi mempunyai makna bathin, bersifat falsafi, dan dikhususkan kepada kalangan elit. Makna terakhir ini menampakkan dirinya melalui proses penakwilan atau penafsiran metoforis yang dilakukan oleh ahlinya. Ini berarti bahwa Qur’an dan Hadits benar-benar memuat beberapa pemikiran filosfis dan penggalian pemikiran-pemikiran ini wajib bagi orang yang mampu dan bagi orang yang memang ahlinya.
Di sini perlu ditekankan bahwa adanya nash-nash dalam Syari’at yang wajib ditakwilkan itu merupakan isyarat atau seruan agama untuk melakukan penalaran berfilsafat, karena tak mungkin menangkap makna-makna esoteris tersebut tanpa melalui penalaran filosofis.
3). Tata Aturan dan Kaidah Ta’wil
Ibn Rusyd memandang penting takwil ini sama-sama demi kebaikan Syari’at maupun filsafat. 1). Makna lahir atau eksoteris dari suatu nash merupakan makna yang sebenarnya yang dimaksud, dan bukan yang lainnya. Maka tidak bisa ditakwilkan lagi. 2). Makna lahir dari suatu nash bukanlah arti sebenarnya yang dimaksud, tetapi hanya sebagai perlambang dan simbol bagi kandungan makna atau pengertian yang dimaksudkan secara. 3). Makna lahir merupakan simbol atau perlambang bagi sebuah makna yang tersembunyi atau esoteris. Jenis makna ini tidak boleh dipahami dalam pengertian lainnya semata, tapi harus ditakwil dan dijelaskan melalui penakwilan yang berlaku bagi semua orang. 4). Makna lahir merupakan sebuah perlambang atau simbol. Namun bagi kaum awam perlu diberikan dalam bentuk tamsil atau perumpamaan yang lebih mendekati tingkat pemahaman dan pengetahuan mereka. 5). Makna lahir merupakan simbol atau perlambang bagi makna yang tersembunyi, tetapi tidak jelas bahwa ia adalah simbol kecuali dengan pengetahuan mendalam.
Ibn Rusyd selanjutnya mengatakan bahwa untuk menghindari penafsiran atau ta’wil yang semena-mena dan menghebohkan maka kaum awam hendaknya menjauh pendekatan penakwilan. Maka, untuk menghindari konsekuensi-konsekuensi buruk ini, yang bisa berakibat fatal bagi persoalan harmonisasi antara agama dan filsafat, secara umum, seharusnya tidak mengungkap secara terbuka masalah penakwilan dan hasil-hasilnya, lebih-lebih melakukan pembuktian demonstratif (burhani) bagi orang-orang yang bukan ahlinya. Peru pula menjauhkan ta’wil dari tulisan retorik dan dialektika yang dikonsumsi oleh awam. Dengan demikian, kebahagiaan masyarakat awam terletak pada kesungguhan mengimani nash-nash lahir semata, tanpa harus menyelam ke dalam makna-makna esoterik. Sebab tujuan mereka adalah meramal. Bagi kalangan elit, tujuan utama mereka adalah keduanya sekaligus, yaitu mengetahui dan beramal. Kebahagiaan mereka terletak pada penakwilan nash-nash yang memang harus ditakwilkan untuk mengetahui makna-makna yang tersembunyi dan yang dimaksudkan secara hakiki. Bagi Ibn Rusyd, tak satu pun dalam al’Qur’an maupun Hadits nash-nash yang disebut mutasyabihah, tidak bagi kalangan ulama yang mendalam pengetahuannya, yang berkewajiban menakwilkan nash-nash yang dianggap mutasyabihat ini, juga tidak bagi kaum awam dan yang setingkat dengan mereka, yang diwajibkan mengimani dan mempercayai semua arti lahiri dari nash-nash agama tersebut tanpa membahas dan memikirkan penakwilan. Hal kalangan mutakallimun-lah yang merasakan dan mengalami adanya nash-nash jenis mutasyabihah. Mereka ini lebih tinggi dari kaum awam namun belum setingkat dengan kaum falasifah.
Pandangan Ibn Rusyd yang tegas ini berimbas pada proyek harmonisasi antara wahyu dan rasio yang canangkannya, dengan menandaskan adanya nash-nash agama yang harus ditakwilkan oleh ahl-u ‘l-burhan (yakni kaum falasifah), karena dalam pandangannya mengartikan nash-nash tersebut menurut makna lahiriahnya bisa berarti kekufuran. Sementara kaum awam harus mengartikan nash-nash itu berdasarkan makna lahiriah, dan kalau mereka menakwilkannya maka itu bisa berarti juga kekufuran. Ibn Rusyd sendiri sadar bahwa ia dan kaum falasifah pasti akan mendapat hujatan terhadap hikmah maupun terhadap Syari’at. Ibn Rusyd mengecam para teolog, terutama kaum Mu’tazilah dan Asy’ariyah, yang menetapkan penakwilan-penakwilan dalam karangan-karangan mereka yang banyak tersebar di antara orang awam. Dan ini menjadi mereka terpecah belah dan mengoyak-ngoyak keutuhan Syari’at. Ibn Rusyd sendiri tidak lupa bahwa dalam kritiknya ia puna menyadari bahwa sering mengalami kejatuhan dalam hal itu. Hal itu dimaksudkannya untuk menghindari resiko bagi kaum awam di kemudian hari.
4. Batasan Kemampuan rasio dan Kaitan Antara Wahyu dan Akal
Persoalan ini banyak dibicarakan pada awal abad pertengahan seperti Albertus Magnus, Thomas Aquinas, Anselm dan Abelardus dari kalangan nasrani. Tinjauan atas problematika hubungan antara wahyu dan akal, sudah dimulai, dan hal itulah yang dibuat oleh Ibn Rusyd. Bagaimana pun pengakuan dan penghargaannya kepada akal dan kemampuannya untuk mengetahui, Ibn Rusyd menyatakan bahwa ada persoalan-persoalan yang tidak mampu ditangkap oleh akal. Oleh karena itu akal harus kembali kepada ajaran wahyu sebagai pelengkap bagi pengetahuannya, karena segala sesuatu yang tidak mampu diketahui akal, Allah akan melimpahkan kepada manusia pengetahuan melalui wahyu. Persoalan-persoalan yang tidak mampu dipahami dan diketahui oleh akal menurut Ibn Rusyd adalah sebagai berikut: Pengetahuan tentang Allah dan masalah kebahagiaan dan kesengsaraan manusia di kehidupan dunia ini dan kehidupan akhirat kelak, termasuk sarana untuk mencapai kebahagiaan dan hala-hal yang menyebabkan kesengsaraan tersebut. Ibn Rusyd melihat kenyataan bahwa para filsuf (Yunani) menganggap kelangsungan hidup dan kebahagiaan manusia di dunia ini dan di akhirat tergantung pada nilai-nilai mulia yang sifatnya teoritis-spekulatif. Artinya, persoalan-persoalan tersebut tidak akan diketahui dengan jelas hakekat dan pastik kecuali melalui wahyu. Karena filsafat dimaksudkan untuk memperkenalkan serta mengajarkan serta mengajarkan kepada sebagian manusia bagaimana mencapai kebagiaan, yakni mereka yang telah memiliki kesiapan dan kemampuan untuk mempelajarinya. Sedangkan Syari’at ditujukan untuk mendidik dan mengajarkan manusiapada umumnya.Dalam karyanya Fashl al- Maqal, Ibn Rusyd menegaskan ketinggian posisi akal dengan kemampuannya mencapai kebenaran-kebenaran dalam bentuk-bentuk simbol dan perlambang-perlambang kepada khalayak awam. Dana kebenaran tersebut mampu dipersepsi oleh akal seorang filsuf secara murni dan tanpa ragu-ragu. Maka, makna-makna agama terbagi kepada makna lahiri (eksosteris), yang berbentuk pengungkapan-pengungkapan metaforis dan simbolik atas makna-mkana batini (esoteris) dan kepada makna batini atau esoteris yang hakekat kebenarannya hanya dicapai oleh kalangan falasifah (ahl-u ‘l-burhan).
Untuk memahami proyek harmonisasi Ibn Rusyd ini kita perlu memperhatikan apa minat atau tujuan (intensi) masing-masing karyanya. Kitab Fashl al-Maqal ma bain-a ‘l-Hikmah wa-l Syari’ah min-a ‘l-Ittihsha ditulis dengan satu maksud utama, yaitu, seperti ditunjukkan dalam judulnya, untuk menjelaskan korelasi atau titik temu antara filsafat dan agama, dan mengupayakan harmonisasi antara keduanya berdasar pada titik temu ini. Sementara Kitab al-Kasyf ‘an Manahij al-Adillah ditulis untuk melakukan penelitian tentang “makna lahiri dari doktrin-doktrin agama yang ditujukan kepada khalayak umum, dan untuk itu kita harus mengkaji secara sungguh-sungguh tujuan pembuat undang-undang (syari’at) sesuai keterbatasan dan kemampuan kita. Sedangkan Tahafut al-Tahafut ditulis untuk mengkritik karya Al-Gazali, Tahafut al-Falasifah. Namun dalam kedua buku terakhir tidak terlalu mengupas mengenai masalah harmonisasi antara agama dan filsafat serta korelasi antara keduanya, yang sebenarnya merupakan tujuan utama penulisan Fashl al-Maqal. Maka kedua karya terakhir harus ditafsirkan atau dinterpretasikan secara mendalam.
Ibn Rusyd juga berbicara tentang doktrin kenabian dan mukjizat. Dalam konteks kritiknya atas al-Gazali yang mengutip falasifah, Ibn Rusyd menyebutkan bahwa mukjizat adalah perkara yang mungkin dalam dirinya, dan tidak bertentangan dengan hukum alam dan rasio, dan faktor-faktor yang disebut Ibn Sina sebagai sesuatu yang melahirkan suatu mukjizat adalah hal-hal yang mungkin dan wajar terjadi, dan bahwa tidaklah semua yang menurut hakekat dan tabiatnya mungkin terjadi dapat dilakukan oleh manusia, dan ini ditunjukkan sendiri oleh dalil inderawi, observasi dan kenyataan realitas. Kedatangan Nabi membawa mukjizat, adalah mungkin bagi dirinya sendiri, kendati pun tertutup untuk manusia biasa. Menurut Ibn Rusyd, mukjizat merupakan salah satu sendi utama Syari’at, dan karena itu siapapun yang menjauhkan diri dan meragukannya harus diberi peringatan dan sanksi.
Di sini bisa disimpulkan bahwa pandangan-pandangan Ibn Rusyd yang terdapat dalam al-Khasyf dan Tahafut al-Tahafut yang terkesan tidak rasionalis, misalnya ia menempatkan wahyu di atas rasio serta menuduhkan rasio kepada wahyu, semua dimaksudkan untuk menenangkan perasaan para tokoh agam bahwa ia tetap bersama mereka. Namun, Ibn Rusyd tidak keluar dari keberadaanya sebagai rasionalis, bahkan menegaskan secara lebih tajam sikap rasionalisatnya, ketika ia menadaskan bahwa sesungguhnya setiap Nabi adalah seorang faylasuf. Ia pun tetap konsisten pada pandangan-pandangannya, terutama dalam pembagian tingkatan manusia menajdi beberapa kelompok sesuai dengan kesiapan dan kemampuan mental dan akal mereka; di antara mereka kelompok awam dan kelompok elit, yang masing-masing mempunyai pendekatannya sendiri dalam menyampaikan ajaran Agama. Dengan ini tercapailah harmonisasi antara akal dan wahyu, antara filsafat dan agama, yang masing-masing mempunyai maksud dan tujuannya sendiri dan agar tidak terjadi benturan satu sama lain.
Bagi Ibn Rusyd, kalangan elit (filsuf) tidak perlu menjelaskan kepada publik hal-hal yang berkenaan dengan pengetahuan-pengetahuan rasional yang tidak dijelaskan oleh agama. Menurutnya, dalam mencari makna realitas, ada hal-hal yang harus dikembalikan kepada wahyu karena rasio tidak mampu mengetahuinya, maka yang ia maksud adalah dengan rasio atau akal yang dikatakan tidak mampu mempersepsi persoalan-persoalan tersebut ialah rasio yang berproses dalam penalaran, bukan akal yang seorang Nabi yang juga merupakan seorang failasuf yang memperoleh pengetahuan tentang persoalan-persoalan ini melalui Akal Aktif.
Thursday, May 21, 2009
Biografi dan Karya
Persoalan korelasi antara wahyu dan akal merupakan persoalan yang tidak gampang terpecahkan. Debat mengenai hubungan antara kedua selalu menemui jalan buntu. Hal itu dialami oleh setiap orang yang hendak mengadakan proyek harmonisasi terhadap keduanya. Ada dua hal yang perlu di catat: Pertama, orang akan berbenturan dengan sikap penghayatan religiusitas yang cukup mendalam dan dibentuk oleh pandangan teologi tradisional. Kedua,muncul kekhawatiran atau kecemasan bahwa agama (wahyu) akan kehilangan nilai religiusnya. Saya kira itu pula yang dialami oleh Muhammad Ibn Rusyd dari Andalusia. Pertanyaan yang perlu dijawab dalam paper ini adalah apakah sikap Ibn Rusyd ini akan lebih mengindahkan Filsafat dan mengorbankan doktrin-doktrin agama? Apakah proyek untuk menyingkapkan kebenaran yang bisa diargumen secara filosofis ini?
Pengaruh pemikiran Islam ternyata cukup berkembang sangat pesat di dunia Barat. Harus dikatakakan bahwa alam pemikiran dari Arab mempunyai peranan penting bagi perkembangan filsafat bara (Abad pertengahan) selanjutnya. Pada tahun 800-1200, kebudayaan Islam berhasil memilihara warisan karya-karya para filsuf dan kalangan ilmuwan zaman Yunani kuno. Kaum Intelektual dan kalangan kerajaan Islam menerjemahkan karya-karya itu dari Bahasa Yunani ke dalam bahasa Arab. Maka, pada waktu para pengikut Islam mendatangi Eropa (melalui Spanyol dan Pulau Sisilia) terjemahan karya-karya para filsuf Yunani itu, terutama karya-karya Aristoteles, sampai ke dunia Barat.
Abu Al-Walid Muhammda ibnu Ahmad ibnu Muhammad ibnu Rusyd dilahirkan di Cordoba, Andalus pada tahun 510 H/ 1126 M, sekitar 15 tahun wafanya al-Gazali. Ia dikenal dengan Ibnu Rusyd, Sang Komentator Karya Aristoteles, dan sebagai “al-Hafid” (“sang cucu”).Di barat ia disebut dengan nama Averrois. Keturunanya berasal dari keluarga terhormat yang terkenal sebagai tokoh keilmuan. Kakek dan ayahnya mantan hakim di Andalus dan ia sendiri pada tahun 565 H/ 1169 M diangkat pula menajdi hakim di Sevilla dan Cordova. Karena prestasinya yang luar biasa dalam ilmu hukum, pada tahun 1173 ia dipromosikan menjadi ketua Mahkamah Agung, Qadhi al-Qudha di Cordova. Ibnu Rusyd dibesarkan dalam lingkungan ilmiah seperti di Cordova; ia belajar fiqih, tauhid, ilmu-ilmu keislaman lainnya. Di bawah bimbingan ayahnya Abu Al-Qasim, ia mengkaji dan menghafal kita al-Muwathta; Kitab induk madzhab Imam Malik. Ia juga belajar bahasa dan sastra, mempelajari ilmu kedokteran. Ibnu Rusyd kemudian beralih jabatan mempelajari Filsafat dan ilmu-ilmu awa’il. Ia kemudian menjadi pemimpin dalam bidang Filsafat di masanya. Ia kemudian kita kenal sebagai seorang filsuf besar dan pemberi komentar atas karya-karya agung Aristoteles di dunia filsafat Islam.
Adalah seorang Ibn Thufayl yang meminta Ibn Rusyd untuk membuat ringkasan dan juga komentar atas karya-karya Aristoteles. Untuk menggarap proyek besar ini ia mengerahkan segala kemampuan akal dan hatinya untuk menjelaskan segala pikiran dan maksud Aristotele yang samar-samar, dan juga untuk meringkas serta membuat komentar agar seluruh ide-ide Aristoteles dapat dengan mudah dipahami.
Saturday, May 16, 2009
Ada 4 Tokoh Eksistensialist
Ada 4 tokoh eksistensialist yang akan dijadikan acuan:
A. Kierkegaard
Baginya Eksistensi adalah suatu kesatuan, kumpulan fakta-fakta, yang tak dapat begitu saja disamakan dengan sejumlah sistem rekonstruksi pemikiran rasional. Artinya eksistensi mencakup berbagai macam hal dalam sebuah keberadaan, bukan hanya yang temporal, tetapi juga yang kekal. Bukan hanya yang teratur tetapi juga yang tak teratur.
B. Heidegger
Menggunakan tiga lapisan terminologi dalam menerangkan arti kata eksistensi.
- Kata Jerman Desein. Melalui kata ini ia hendak mengungkapakan eksistensi sebagai sebuah usaha pertanggungjawaban manusia terhadap keberadaannya, Namur yang melampaui tindakan-tindakan kemanusiaan.
- Kata existentia kata jerman tradicional, yang mau mengungkapkan eksistensi sebagai keadaan berada secara pasif. Dimana eksistensi itu sudah berada dalam keberadaan itu sendiri.
- Kata Existenz, yang mau mengungkapkan kaitan antara eksistenis dan esensi, dimana ia menggambarkan eksistensi sebagai tempat terletaknya esensi. Atau esensi suatu benda terletak pada eksistensinya.
Ia melukiskan eksistensi sebagai sebuah keberadaan manusia yang konkret, sekarang dan di sini. Ia mengetenghakan dua gagasan sehuibungan dengan definisinya ini, yakni pour-soi (for-itself) dan en-soi (in-itself). Artinya ia melihat keberadaan manusia yang konkret sekarang dan di sini, sebenarnya dapat dipengaruhi kedua gagasan ini, yakni menjadi pour-soi, artinya menjadi subjek dimana ia menjadikan segala sesuatu bagi dirinya atau untuk dirinya (for-itself), dan juga menjadi en-soi, artinya dijadikan objek karena sesuatu di kenakan pada dirinya (in-itself). Eksistensi manusia terletak pada pour-soi ketika ia menjadi subjek dan bebas memperlakukan segala sesuatu bagi dirinya. Namun pada akhirnya iapun sadar betapa kebebasan itu serta keberadaanya dapat saling bertentangan secara rasio satu sama lain. Ketika kita berusaha menjadi pribadi yag bebas for-itself, ketika itu keberadaan kita juga terancam menjadi in-itself.
D. Jasper
Menerangkan eksistensi secara lebih sederhana sebagai keberadaan manusia itu sendiri. Di mana ketika kita hendak mencari tahu apa itu eksistensi, jawabannya ada pada keberadaan itu sendiri. Ia mengungkapakan eksistensi sebagai sebuah ungkapan tanpa refleksi dari kehidupan kita di dunia.
Ia mengungkapkan 3 point berikut:
- Existenz itu bukanlahbagian dari ada, melainkan potensi berada. Saya tidak memiliki diri saya, tetapi menjadi diri saya. Existenz itu adalah pemenuhan keberadaan.
- Existenz itu adalah kebebasan. Kebebasan yang bukan diciptakan sendiri, tetapi merupakan pemberian yang transendens. Artinya tanapa yang transendens Existenz itu tidak ada.
- Existenz selalu diri individu, tak tergantikan, dan tak pernah tergantikan.
Tuesday, May 5, 2009
Demokrasi Deliberatif
Deliberatif (latin: deliberatio)=menimbang-nimbang atau konsultasi. Demokrasi bersifat deliberatif jika “proses pemberian suatu alasan atas suatu kandidat kebijakan publik diuji lebih dahulu lewat konsultasi publik atau lewat diskursus publik.” (F. Budi Hardiman, “Demokrasi Deliberatif: Model untuk Indonesia Pasca-Soeharto?”, dalam Basis, no. 11-12, Nov-Des 2004, hl. 18). Jadi, demokrasi deliberatif ingin membuka ruang yang lebih lebar bagi masyarakat.
Bagi Habermas usaha deliberasi seperti ini merupakan suatu jalan untuk merealisasikan demokrasi yang sebenarnya. Hal ini demi menjamin terlaksanakannya hukum dalam negara hukum. Teorinya ini adalah suatu upaya untuk merekonstruksi proses komunikasi dalam konteks negara hukum demokratis. Habermas melampaui negara hukum klasik yang menekankan bahwa produk hukum haruslah berasal dari kehendak umum (Rousseau). Mengapa ini perlu? Bagi Habermas agar hukum dapat berfungsi secara maksimal diperlukan legitimasi dari masyarakat. Menurutnya,
: “... Hukum dapat dianggap sebagai legitim jika warga negara yang terkait dapat mengubah perannya dari seorang subjek hukum dan menggunakan perspektif partisipan lainnya yang terlibat dalam proses pencapaian pengertian bersama tentang aturan-aturan di dalam kehidupan umum...” (BFN hlm. 461)
Menurut Habermas, “...Sahihlah norma-norma tindakan yang kiranya dapat disetujui oleh semua orang yang mungkin terkena oleh mereka sebagai peserta sebuah diskursus rasional...” Implikasinya adalah tugas forum demokrasi deliberatif adalah membiarkan setiap orang menghargai pendapat mereka sendiri, memberikan ruang bagi perbedaan pendapat; dengan demikian ada cukup banyak perspektif yang masuk. Individualitas sangat ditekankan. Pengandaiannya setiap individu dalam masyarakat memiliki kompetensi komunikatif.
Salah seorang komentator Habermas, Rainer Forst mengatakan bahwa “Demokrasi deliberatif berarti bahwa bukan jumlah kehendak perseorangan dan juga bukan kehendak umum yang menjadi sumber legitimasi, melainkan proses pembentukan keputusan politis yang selalu terbuka terhadap revisi secara deliberatif dan diskursif argumentatif.” Implikasinya yang terpenting adalah cara memperoleh keputusan. Dalam pandangan ini sebenarnya Habermas ingin bicara tentang sebuah prinsip, yakni tentang proseduralisme: legitimitas tidak terletak pada banyaknya suara tetapi cara pengambilan keputusan tersebut. Dalam paham proseduralisme, cara-caranya harus fair dan adil, untuk itu diperlukan diskursus yang terus menerus.
Habermas menekankan bahwa legitimasi suatu keputusan publik diperoleh melalui pengujian publik dalam proses deliberasi yang mengembangkan aspirasi rakyat dalam ruang publik dan proses legislasi hukum oleh lembaga legislatif. Habermas melihat bahwa sebenarnya dalam demokrasi deliberatif kekuasaan komunikatif memegang peranan penting. Kekuasaan yang bagaimana? Kekuasaan ini terbentuk dalam forum diskusi publik. Kekuasaan komunikatif menurut Habermas terbentuk lewat pengakuan faktual atas klaim-klaim keseluruhan yang terbukan terhadap kritik dan dicapai secara diskursif.
Situs-Situs yang memberikan Uang secara cuma-cuma !!!
Di bawah ini merupakan situs-situs yang memberikan uang secara cuma-cuma. Kebanyakan dari situs-situs ini adalah situs-situs luar negeri, sehingga uang yang ditaawrkan dalah dalam bentuk dollar:
1. AI
http://condir.affiliatetractcking.net/al/
Dibayar $0.04 untuk setiap email yang dibaca. Meskipun tampilannya menyerupai Net-4Biz, tapi
mereka adalah perusahaan yang berbeda.
2. Amazing Solution
http://www.amazingsolution.com
Amazing! Dapatkan $0.5 untuk satu email yang dibaca, $0.1 untuk satu email yang dibaca referral tingkat pertama dan $0.05 referral tingkat kedua. Cek akan dikirim sedikitnya $30.
3. Cash Fiesta
http://www.cashfiesta.com
Situs ini membayar setiap kali melakukan klik pada paid email yang dikirim. Jumlah ini akan ditambahkan dengan komisi antara 5-10% untuk email yang dibaca referral maupun pada waktu referral melakukan surfing, chatting, dsb.
4. SMS Reward
http://www.smsreward.com
Membayarkan sejumlah komisi tunai kepada anggota dan anggota-anggota lainnya dalam jaringan dengan komposisi sebagai berikut:
Rp. 250, untuk setiap pesan yang diterima langsung di HP anda.
Rp. 200, akan disalurkan kepada para anggota di Level 1 jaringan Anda.
Rp. 150, akan disalurkan kepada para anggota di Level 2 jaringan Anda.
Rp. 100, akan disalurkan kepada para anggota di Level 3 jaringan Anda.
Ok, Untuk sementara demikian hasil survey kami, KEMUNGKINAN BESAR KAMI AKAN SEGERA MENG-UPDATE INFORMASI KAMI KEMBALI DENGAN MENAMBAHKAN SITUS-SITUS GRATISAN BARU....
Dari pada surving liat hal-hal yg aneh2 mending NYARI DUIT GRATISAN......OK, BROOO.....
Wednesday, April 29, 2009
HABERMAS Tentang Demokrasi
"Rekan-rekan se-Tanah Air INDONESIA, Detik-Detik Menjelang PEMILU 2009 kian dekat. Kita bersyukur karena negara kita adalah negara yang berdemokrasi. Ada baiknya jika kita sejenak berdialog dengan Filsuf Besar Modern abad 21 ini, HABERMAS, tentang Demokrasi:"
Semenjak runtuhnya komunisme, Habermas mulai mengalihkan sebagian perhatiannya pada analisa tentang proses demokrasi dalam era pasca komunisme. Menurutnya: “..... dalam keadaan suatu politik yang sepenuhnya sekular, negara hukum tanpa demokrasi radikal tidaklah dapat dimiliki dan tidak dapat dipertahankan. ....”
Habermas berangkat dari perhatiannya pada perkembangan dan perubahan masyarakat dalam era modern. Masyarakat mengalamai perkembangan pesat sebagai akibat dari proses modernisasi. Sistem-sistem dalam masyarakat mulai mengembangkan belalai-belalainya dan mengatur komunikasi dalam masyarakat. Menurutnya, sistem dalam masyarakat kapitalis semakin membesar sedangkan lebenswelt (dunia kehidupan) semakin mengecil. Sistem mulai mengatur setiap langkah masyarakat yang ada di dalamnya.
Akibatnya, komunikasi tidak lagi menyentuh pada persoalan, kurang santai, tegang dan sarat konflik. Semua hal dalam relasi masyarakat menjadi semakin sistematis sesuai dengan apa yang dikehendaki para kapitalis. Tiga elemen dalam pemikiran Habermas, yakni negara, pemodal, dan masyarakat tidak lagi berjalan sendiri tetapi diatur oleh kapital. Lebih dari itu, Negara pun menjadi bagian dari kaum kapital itu. Padahal, menurut Habermas, demi suatu integrasi sosial yang diperlukan adalah lebenswelt di mana di dalamnya terjadi komunikasi/proses diskursif. Proses diskursif itu haruslah melibatkan semua elemen dalam lebenswelt.
Habermas menyadari bahwa dalam lebenswelt ada pembatasan secara faktual peran setiap individu. Pembatasan ini mengakibatkan adanya pengurangan dalam peran-peran setiap individu. Untuk itu diperlukan hukum. Bagaimana? Habermas mengatakan demikian, “... bahwa hanya undang-undang yuridis yang di dalam proses diskursif pengesahan hukum yang dimengerti secara legal dapat disetujui oleh semua subjek hukum boleh mengklaim tatanan yang legitim...”
Demokrasi radikal yang dimaksudkan habermas dalam kutipan dia atas mendasarkan dirinya pada prinsip diskursus yang menekankan partisipasi serta kesetaraan antara warga masyarakat dalam praktik debat publik, yang melibatkan mereka yang berkepentingan atas keputusan itu. Artinya, segala keputusan publik harus melibatkan semua elemen masyarakat, yang nantinya akan terkena dampak dari keputusan tersebut dalam diskursus publik yang setara dan bebas dominasi. Karena adanya diskursus ini, maka terjadi perbincangan dalam ruang publik, yang terus menerus. Proses seperti inilah yang disebut sebagai sebuah Demokrasi Deliberatif (Demokrasi bersifat deliberatif jika “proses pemberian suatu alasan atas suatu kandidat kebijakan publik diuji lebih dahulu lewat konsultasi publik atau lewat diskursus publik.” (F. Budi Hardiman, “Demokrasi Deliberatif: Model untuk Indonesia Pasca-Soeharto?”, dalam Basis, no. 11-12, Nov-Des 2004, hl. 18).
Sunday, March 29, 2009
Modern Atheism: Feuerbach, Freud dan Sartre
Sangkal Jika Anda Bisa!!!!
Tesis: ”Tiga bentuk ateisme filosofis modern paling utama adalah yang diajukan oleh Feuerbach, Freud dan Sartre. Menurut Feuerbach, agama hanyalah proyeksi diri manusia yang terasing daripadanya. Menurut Freud, agama itu sebuah neurosis kolektif umat manusia, Menurut Sartre, Tuhan tidak bisa ada karena kalau Tuhan ada, manusia tidak lagi bebas”.
Feuerbach: agama hanyalah proyeksi diri manusia yang terasing daripadanya.
Titik tolak pemikirannya: kritik atas pandangan Hegel bahwa di balik pikiran dan tindakan manusia, ‘roh semesta’ mencapai tujuannya; bahwa meski manusia berpikir dan bertindak sesuai seleranya, meskipun ia bebas dan mandiri, akan tetapi melalui kemandirian itu, roh semesta menyatakan diri.
Sebaliknya bagi Feuerbach, bukan manusia itu hasil pikiran Allah, melainkan Allah adalah hasil pikiran manusia; manusia inderawi tidak dapat dibantah, sedangkan roh semesta hanya berada sebagai objek pmikiran manusia. Jadi bukan Allah yang menciptakan manusia melainkan Allah adalah ciptaan angan-angan manusia. Manusia inderawi tidak dapat dibantah, sedangkan roh semesta hanya berada sebagai objek pikiran manusia. Agama hanya sebuah proyeksi manusia; Allah, malaikat, surga, neraka tidak nyata pada dirinya, hanya angan-angan manusia tentang hakikatnya sendiri. Agama tidak lebih dari proyeksi hakikat manusia.
Agama adalah penyembahan manusia atas ciptaannya sendiri, namun tidak disadarinya sebagai itu. Ciptaan dan angan-angannya itu dianggapnya sebagai eksistensi yang ada pada dirinya, yang disembahnya, ditakuti, dihormati sebagai Allah. Demikianlah agama merupakan keterasingan manusia dari dirinya sendiri. Karena manusia menjadi takut, ia seakan-akan menjadi lumpuh; ia tidak berusaha untuk mewujudkan diri sendiri sesuai dengan gambarannya itu. Dari pada merealisasikan hakikatnya, ia secara pasif mengharapkan berkah daripadanya.
Karena itu menurut Feuerbuch, manusia hanya dapat mengakhiri kerterasingannya dan menjadi diri sendiri apabila ia meniadakan agama; ia harus menarik agama ke dalam dirinya. Teologi harus menjadi antropologi.
Freud: agama itu sebuah neurosis kolektif umat manusia.
Neurosis: kelakuan-kelakuan dan perasaan-perasaan yang aneh dalam arti tidak sesuai dengan kenyataan yang dihadapi. Misalnya orang tidak bisa berkomunikasi dengan normal, takut tanpa alasan.
Freud tidak mempersoalkan apakah ada Tuhan atau tidak. Baginya jelas bahwa Tuhan tidak ada; yang ada adalah alam dan manusia dan segala masalahnya. Yang menjadi pertanyaan Freud adalah: mengapa gagasan tentang Tuhan sedemikian menguasai kesadaran dan kehidupan manusia, padahal Tuhan tidak dapat dilihat ataupun dirasakan.
Agama menurut kodrat psikologisnya merupakan ilusi. Melalui agama, manusia mau melindungi diri terhadap macam-macam ancaman dan penderitaan. Namun perlindungan itu ilusi: dewa-dewa bukan sungguih-sungguh ada dan melindungi manusia, tetapi hanya diinginkan manusia untuk melindunginya [mirip sikap umat Israel kuno yang percaya dan menyembah dewa baal, yang tidak ada pada dirinya]. Keyakinan bahwa suatu harapan akan terpenuhi, bukan karena kenyataan mendukung harapan itu, melainkan karena orang menginginkannya.
Agama itu nerosis kolektif, maksudnya: bahwa setiap individu biasanya beragama karena ia menjadi besar, mengalami sosialisasi dasar dalam masyarakat yang sudah beragama, maka ia mempercayai dan menghayati agamanya seperti ia mempercayai dan menghayati semua unsur lain pandangan dunia masyarakatnya.
Akan tetapi sebagai gejala sosial, agama sama dengan neurosis sekelompok orang. Mereka melakukan perintah Allah dan menghindari dosa karena takut akan Allah – ‘Ayah super’ yang sekaligus dicintai dan ditakuti. Manusia menyikapi keinginan yang dirasakannya bukan karena pertimbangan yang masuk akal, melainkan karena ia merasa dilarang Tuhan. Yang khas bagi neurosis adalah ketakutan. Orang beragama berfokus pada aturan ritual yang detail supaya tidak masuk neraka, agar tidak berdosa dan karena itu tidak dihukum, jadi bukan atas pertimbangan absah-tidak absah. Demikianlah agama menggagalkan kemungkinan manusia untuk mengembangkan diri dan mencapai tingkat kebahagiaan yang sebenarnya.
Sartre: Tuhan tidak bisa ada karena kalau Tuhan ada, manusia tidak lagi bebas. Sartre yakin bahwa “manusia bertanggung jawab atas diri sendiri”, artinya ia sendirilah yang membentuk dirinya senidiri. “Manusia bukan lain hanyalah apa yang diciptakannya sendiri. Itulah prinsip pertama eksistensialisme Sartre”. Nah, percaya kepada Allah sama dengan menyangkal tanggung jawab itu; sebab yang bertanggung jawab sekarang adalah Allah, bukan dirinya sendiri. Manusia tidak lagi bebas, Allahlah yang menciptakan manusia dan bertanggung jawab bagaimana manusia berkembang dan bertindak. Sikap itu tidak jujur karena sebetulnya manusia tahu bahwa dialah yang bertanggung jawab. Selama manusia percaya kepada Allah ia tidak bisa menjadi dirinya sendiri, ia tidak otentik- artinya manusia adalah ketiadaan.
Keyakinan bahwa adanya Allah menghancurkan kebebasan manusia berkaitan dengan pengertian Sartre tentang manusia. Ia membedakan dua kenyataan: berada pada dirinya sendiri (etre en soi) dan berada bagi dirinya sendiri (etre pour soi). Yang pertama adalah realitas pada objektif; yang kedua adalah kesadaran diri yang hanya bisa ada sebai penolakan terhadap berada pada dirinya sendiri. Manusia dalah sang berada bagi dirinya sendiri, artinya ia tidak mempunyai hakekat yang pasti, ia menemukan dirinya terlempar ke dalam eksistensi. Manusia adalah “satu-satunya makhluk yang eksistensinya mendahului esensinya”. Ia sama sekali bebas, sama sekali tidak terdeterminasi. Tidak ada sebuah realitas dari luar yang padanya manusia bersandar, yang padanya manusia mencari orientasi moral. Jelas bahwa dengan kebebasan radikal itu, manusia akan gagal dalam usaha menemukan diri apabila ada Allah.
Kalau tidak ada Allah (yang Mahakuasa), semuanya boleh; tidak ada penentuan sebelumnya, manusia bebas. Kalau hakikat manusia adalah kebebasan total sebagai ada bagi dirinya sendiri, adanya Allah mesti merupakan sebuah kerangka acuan yang tidak dapat diabaikan dan dengan demikian manusia tidak lagi bebas.
Sunday, March 15, 2009
Tiga Legitimasi Dasar Subjek Kekuasaan
"Tiga legitimasi dasar subjek kekuasaan adalah legitimasi religius, legitimasi eliter -yang dapat dibagi ke dalam legitimasi aristokratis, legitimasi ideologis, legitimasi teknokrat- dan legitimasi pragmatis, dan legitimasi demokratis. Menurut etika politik modern negara legitim adalah negara hukum demokratis."
Legitimasi adalah kekuasaan yang mempunyai sebuah atau beberapa prinsip dasar yang menjadikannya absah atau diakui sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Legitimasi subjek kekuasaan mempertanyakan apa yang menjadi dasar wewenang seseorang atau sekelompok orang untuk membuat undang-undang bagi masyarakat dan untuk memegang kekuasaan negara. Pada prinsipnya terdapat tiga macam legitimasi subjek kekuasaan yaitu: legitimasi religius, legitimasi eliter, dan legitimasi demokratis.
1. legitimasi religius mendasarkan hak untuk memerintah pada faktor adi-duniawi
2. legitimasi eliter mendasarkan hak untuk memerintah pada kecakapan khusus suatu golongan. Paham legitimasi itu berdasarkan anggapan bahwa unutk memerintah diperlukan kualifikasi khusus yang tidak dimiliki seluruh rakyat.
Legitimasi eliter dibagi empat:
a. aristokratis: berdasarkan pada kelas atau golongan masyarakat yang dianggap lebih unggul daripada masyarakat lain.
b. pragmatis: berdasarkan orang atau golongan atau kelas yang de facto paling cocok memegang kekuasaan (mis. militer)
c. ideologis: berdasarkan kepada ideologi yang dibangun oleh sekelompok orang.
d. Teknokratis: berdasarkan argumentasi bahwa materi pemerinytahan masyarakan di zaman modern ini sedemikian canggih dan kompleks sehingga hanya dapat dijalankan oleh mereka yang ahli. Masyarakat dalam hal ini diandaikan tidak mampu menentukan nasibnya sendiri.
3. legitimasi demokratis: yang mendasarkan diri pada prinsip kedaulatan rakyat
Negara hukum demokratis adalah negara yang menjadaikan hukum sebagai lembaga pengatur masyarakat yang normatif, dimana hukum sebagai dasar penggunaan kekuasaan harus berdasarkan pada persetujuan dasar warga negara.
Dari ketiga bentuk legitimasi diatas, legitimasi religius pada jaman sekarang tidak diterima lagi atau sejauh masih dapat ditemukan sisa-sisa kebudayaan pra-modern, legitimasi itu cepat kehilangan pengakuan. Maka persaingan terbesar legitimasi demokratis adalah legitimasi eliter. Legitimasi aristrokratis mirip dengan legitimasi religius, tidak sesuai dnegna pandangan dunia jaman sekarang sehingga mudah menghilang. Legitimasi pragmatis secara hakiki hanya bersifat sementara yaitu untuk mengatasi keadaan darurat. Kemungkinan tinggal dua alternatif yang pertama sesudah keadaaan darurat diatasi, kelompok aristokrat mundur. Yang kedua, kelompok tersebut tetap memegang kekuasaan yang kemungkinannya ada 2 yaitu: ideologis atau teknokratis.Suatu kepercayaan ideologis maupun kealihan khusus teknokratis tidak memberikan hak kepada kelompok yang memilikinya untuk menguasai masyarakat. Dengan demikian satu-satunya legitimasi yang sah adalah legitimasi religius.
Nilai Edukatif Kematian: Bukan ‘kata Akhir’

Pertama, kesadaran akan kematian mendorong manusia untuk berbuat guna menanda kematian yang tak terelakkan. Untuk mengatasi rasa tidak aman, fundamental eksistensi mansuai, yang secara terus menerus dihadapkan pada kematian, manusia telah menciptakan kebudayan dan peradaban. Orang menciptakan dunia yang lebih manusiawi di mana ada pangan dan papan untuk semua, di mana keadilan ditegakkan dan di mana manusia dapat hidup dan mengembankan identitasnya. Manusia berjuang melawan penyakit, ketidakadilan, alienasi yang membuat kematian menjadi suatu yang berat dan tak dapat diterima. Levinas juga menekankan fungsi edukatif kematian tersebut. Kematian mendorong manusia untuk membangun struktur-struktur yang menunda ancaman kematian dan yang memungkinkan manusia hidup lebih manusiawi di dunia.
Kedua, kesadaran akan kematian yang tak terelakkan, sementara menuntut diciptakannya suatu kebudayaan yang menunda kematian, juga menghapuskan kita untuk mempertanyakan makna pekerjaan manusia di dunia. Keharusan mati mengharuskan kita untuk mengakui nilai terbatas dari barang duniawi. Makna fundamental eksistensi manusia tidak dapat merupakan akumulasi dari kekayaan pribadi yang digunakan untuk kepentingan pribadi semata. Segala sesuatu yang dimiliki akan ditinggalkan pada yang masih hidup, yang berbuat menurut kemauannya. Sartre mengatakan bahwa kematian adalah absurd karena seluruh eksistensi ditinggalkan sebagai jarahan di tangan orang lain. Kaum Marxis juga mengatakan bahwa hidup ini tak bermakna kalau manusia mencari makna eksistensi hanya pada milik pribadi, karena hal itu merupakan ekspresi suatu situasi alienasi manusia. Namun kematian tidak mengajarkan kesia-siaan dan kemu-baziran kepemilikian in se. Kematian mengajarkan bahwa harta yang digunakan secara eksklusif bagi kepentingan diri sendiri adalah kesia-siaan. Dengan lain perkataan, kematian menyinari makna positif harta benda, yaitu bahwa semua barang kebudyaan hanya memiliki makna kalau digunakan untuk meningkatkan martabat sesama. Barang-barang pada hakekatnya bukan barang yang harus dimiliki dan disimpan, tetapi realitas yang harus diberikan. “Barang-barang”, kata LĂ©vinas, “tidak memanifestasikan diri sebagai sesuatu yang harus ditumpuk, tetapi sebagai sesuatu yang harus diberikan.”
Ketiga, menurut Lévinas, kematian mengajak manusia untuk meneruskan kehidupannya sendiri dan cinta kasih kepada sang anak. Anak adalah manusia yang besar lebih dari karya materiil dan kebudayaan. Pada manusia baru itu harus dinyalakan kepribadian dan cintakasih, melalui kata-kata yang diucapkan dan melalui cintakasih yang diberikan. hal itu memiliki prospek tak terbatas dalam masa depan manusia, karena setiap manusia dapat melaksanakan kembali karya itu dengan memperbaharui pengalaman manusia untuk selama-lamanya.
Keempat, kematian menisbikan segala peran dan status sosial. Kematian mengajarkan kesamaan absolut semua manusia, karena semua mengalami pengalaman maut yang sama. Semua kembali kepada debu tanah: semua manusia di hadapan kematian, tanpa pengecualian, sama-sama miskin. Juga di sini kematian mengajak kita melihat peran sosial sebagai pelanyaan untuk meningkatkan martabat yang lain dan mengembangkan kebersamaan. Kematian mengundang kita untuk membangun dunia yang lebih manusiawi di mana persamaan fundamental de fakto diakui.
Kelima, kematian mengalahkan egoisme dan kesombongan, kehendak untuk berkuasa dan kehausan akan dominasi. Kematian mengundang kita untuk bersikap toleran dalam berhadapan dengan yang lain. Kematian mengajak kita untuk memberi tempat kepada semua, karena tidak seorang pun mutlak dalam komunitas manusia. Perbedaan antara yang kaya dan yang miskin, yang berkuasa dan yang sengsara dihapus oleh kematian.
Keenam, kematian memberikan kepada manusia suatu makna totalitas. Totalitas tidak berarti bahwa kematian merupakan bab terakhir sebuah buku yang telah selesai, atau ‘finishing’ bangunan baru yang telah selesai. Kematian mematahkan dan mengancam, maka dalam arti itu kematian in se bukanlah pemenuhan dan bukan pula totalitas. Kematian memberikan makna totalitas, artinya: pertama, kematian sebagai horizon kesadaran manusia memungkinkan manusia melihat seluruh hidupnya secara keseluruhan. Kedua, kematian sebagai akhir segala kemungkinan menghambat kita untuk mengubah makna hidup dan perjalanan hidup kita. Apa yang telah dibuat selama hidup dipasang pada figurnya. Dengan kematian kemungkinan habis dan kebebasan menjadi tidak berdaya untuk mengubah orientasi atau realisasi eksistensi.
We will give you Free, some comprehensive theses all about philosophy.
(Anda ingin mendapatkan tesis-tesis komprehensif tentang filsafat lengkap dengan penjelasannya. Gratis! silahkan kirim email anda di themodernphilosophy@gmail.com !)





