Leibniz memandang dan melihat realitas sebagai dan terdiri dari banyak substansi. Substansi ini dinamakannya dengan monad. Monad memiliki akar kata monos : satu; monad:satu unit. Monad baginya merupakan suatu kesatuan terkecil dalam metafisika. Yang dimaksudkan dengan terkecil di sini tidak dalam arti ukuran melainkan berarti tidak berkeluasan. Monad itu bukan benda jasmaniah melainkan kenyataan mental (non-material) yang terdiri dari persepsi dan hasrat. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa monad merupakan kesadaran diri tertutup, sejajar dengan apa yang dikatakan dengan cogito oleh Cartesius.
Bagi Leibniz, adanya keteraturan yang harmonis dalam jagad raya menunjukkan keberadaan Allah. Fakta ini juga memperlihatkan bahwa dunia kita adalah dunia yang paling baik dari semua dunia yang mungkin pernah ada sebagai ciptaan. Pandangan ini lebih lanjut akan diuraikan dalam pembuktian akan adanya Allah. Dari uraian dan kaitannya tentang monade, Leibniz kemudian mengatakan bahwa Allah itu adalah juga monad, tetapi bukan sembarang monad melainkan monad purba (Urmonade) yang merupakan aktivitas murni, actus purus.
eBook Berkualitas di Seluruh Dunia, Murah bahkan Gratiss....Bisa dijual Kembali!!!
berwarna pink di atas ini.
Ini contoh recehan dollarnya...
AAderiau Balance History
Date Amount Note Balance After
Date: 2009-10-30 11:08:27 - $0.93 2009-10-30 Pay to paypal: dewa.gratia@gmail.com $0.00
Hello Rakadewa,
chen zirong just sent you money with PayPal.
Payment details
Amount: $10,93 USD
Transaction Date: Oct 30, 2009
Subject: paid-to-promote.net 2009-10-30
Philosophy is a game with objectives and no rules.
Mathematics is a game with rules and no objectives.
Theology is a game whose object is to bring rules into the subjective.
Friday, April 17, 2009
Ajaran tentang Monade
Hidup dan Karya

Gottfried Wilhem Leibniz (1646-1716) dilahirkan pada, 1 Juli 1646, di Leibzig, Jerman. Ayahnya seorang profesor filsafat moral. Ia mengikuti sekolah formal selama ayahnya masih hidup. Setelah ayahnya meninggal (1652), ia belajar di rumah dan belajar sendiri dari literatur-literatur Jerman dan Latin peninggalan ayahnya. Sewaktu masih mahasiswa, ia mempelajari ilmu hukum, filsafat, dan matematika. Pada usia 17 tahun ia menulis “Tentang Prinsip Individu” dan sejak saat itu masalah individualitas menjadi tema favoritnya. Pada tahun 1666, Leibniz memperoleh gelar doktor dalam bidang hukum. Selanjutnya ia menjalani berbagai bidang pekerjaan: sebagai diplomat, ahli sejarah, matematika, fisika, ilmu pengetahuan alam, teologi dan filsafat. Karyanya yang lain adalah menciptakan mesin hitung sederhana, ikut mengelola rumah sakit, sekolah, penerangan kota, dan dinas pemadam kebakaran. Kesibukannya yang banyak ini membuatnya tidak sempat mensistematisasikan filsafatnya. Karyanya ini kemudian disistematisasikan oleh Christian von Wolff (1679-1716). Pemikiran Leibniz (filsafatnya) ini berkuasa di Jerman hingga kemunculan filsafat Kant.
Monday, April 13, 2009
Life and His Work

Sigmund Freud (1856-1939), Austrian physician and founder of psychoanalysis. Through his skill as a scientist, physician, and writer, he created an entirely new approach to the understanding of human personality by bringing together ideas prevalent at the time, along with his own observation and study, into a major theory of psychology. Most importantly, he applied these ideas to medical practice in the treatment of mental disorders. These newly created psychotherapy treatments and procedures, many of which in modified form are applied today, were based on his understanding of unconscious thought processes and their relationship to neurotic symptoms. Regarded with scepticism at the time, Freud’s ideas have waxed and waned in acceptance ever since. Nevertheless, he remains regarded as one of the greatest creative minds of the 20th century.
Freud was born into a middle-class Jewish family in Freiberg, Moravia (now Pribor in the Czech Republic) on May 6, 1856. When he was three years old, the family was forced to flee riots that characterized the strong anti-Semitic feeling that prevailed within the Austro-Hungarian Empire. After a brief period in Leipzig the family settled in Vienna, where Freud remained for most of his life. At school the young Freud was at first drawn towards study of the law, but on reading the work of Charles Darwin he became intrigued by the rapidly developing sciences of the day. Especially inspired by the scientific investigations of Johann Wolfgang von Goethe, he decided to become a medical student based on his having heard Goethe’s essay on nature read aloud shortly before he left school.
Freud’s medical education began in Vienna in 1873 when he was 17. At 20, he was drawn to further study of the central nervous system under the tutelage of the German neurologist Ernst Wilhelm von Brücke. This delayed his graduation in medicine until 1881, by which time he was 25 and had also completed a year of compulsory military service. He remained at the university as a demonstrator in the physiology laboratory continuing his wide-ranging studies, which included researches into the drug cocaine, and the condition of cerebral palsy. He explored the neurophysiology of aphasia and agnosia, terms he applied to the neurological disorders of communication and recognition. Largely at von Brücke’s insistence, Freud relinquished his research interests temporarily to gain clinical experience in psychiatry, dermatology, and nervous diseases, as resident physician to the General Hospital of Vienna. After three years he was to return to the university, where he was appointed lecturer in neuropathology.
His contributions included The Psychopathology of Everyday Life (1902), Jokes and Their Relationship to the Unconscious (1905), Three Essays on Sexuality (1905), Totem and Taboo (1913), New Introductory Lectures on Psychoanalysis (1933), in which he added further revisions to his theory, The Ego and the Id (1923), and Moses and Monotheism (1939).
Once again threatened with religious persecution, renewed as a result of the German annexation of Austria in 1938, Freud escaped with his family to England. He died in London on September 23, 1939.
Freud’s ideas have stood the test of time. They are revisited by other schools of psychology and neuroscience as these various disciplines attempt to refine our still uncertain understanding of human mental processes. Despite their opposition, Adler and Jung and other successors further studied and modified many of his concepts. These concepts are fundamental to so many of the variants of psychoanalysis now in existence, and have evolved with it.
Friday, April 3, 2009
Hukum, Hakikat dan Prinsip Pemerintahan, dan Tentang Kebebasan
Hukum
Hukum adalah relasi-relasi yang niscaya sebagaimana mereka dapat disimpulkan dari hakekat kenyataan. Dalam arti ini, segala hakekat memiliki hukum mereka sendiri. Sebelum hukum dibuat, ada hubungan-hubungan keadilan yang mungkin. Secara umum, hukum berlaku sejauh akal budi itu memerintah semua bangsa di dunia ini. Hukum-hukum negara dan warga negara setiap negara tak lain dari kasus-kasus khusus penerapan akal budi tersebut. Hukum tertinggi dalam negara adalah kesejahteraan rakyat.
Hukum kodrat mendahului segala hukum. Ia bertolak dari ciri-ciri hakiki kita, keadaan alamiah kita. Karena kita hidup dalam masyarakat yang harus tetap utuh, hukum harus ada untuk mengatur hubungan antara masyarakat dengan pemerintah (hukum nasional) dan hubungan antar masyarakat (hukum sipil). Hukum itu harus berkaitan dengan tingkat kebebasan yang akan dituangkan dalam undang-undang, dengan agama yang dianut penduduk, dengan kecenderungan mereka, kekayaan, jumlah, perdagangan, sopan-santun, adat istiadat penduduknya, dengan asal-usul mereka, dengan maksud para pembuat undang-undang, dan dengan tatanan berbagai hal yang digunakan untuk membuat hukum. Inilah yang dimaksud Montesquieu dengan jiwa undang-undang.
Hakikat dan Prinsip Pemerintahan
Ada tiga jenis pemerintahan, yaitu Republik, Monarki dan Despotis. Untuk menemukan hakekatnya, cukuplah kita mengumpulkan kembali pengertian umum yang mengandaikan adanya tiga fakta pemerintahan tersebut. Suatu pemerintahan republik adalah pemerintahan yang tubuhnya atau sebagian rakyatnya memiliki kekuasaan tertinggi. Monarki adalah pemerintahan yang yang dipegang oleh satu orang berdasarkan hukum-hukum yang pasti dan tetap. Sedangkan despotis adalah pemerintahan yang diperintah oleh satu orang yang menentukan serta mengatur segala sesuatu berdasarkan kemauannya dan perubahan pikirannya sendiri. Pemerintahan republik masih dibedakan menjadi dua macam lagi, yaitu aristokrasi dan demokrasi.
Dalam setiap bentuk pemerintahan tersebut, ada prinsipnya sendiri-sendiri. Dalam pemerintahan demokrasi, diperlukan keutamaan untuk menjalankan pemerintahan. Orang yang dipercaya untuk menjalankan hukum sadar bahwa dirinya tunduk pada hukum. Dalam aristokrasi, keutamaan bukan syarat mutlak. Rakyat dikendalikan oleh hukum pemerintahan. Kaum bangsawan membentuk suatu lembaga yang dengan hak istimewa dan demi kepentingan khusus mengendalikan rakyat. Dalam pemerintahan ini, sudah cukuplah bahwa ada hukum yang berfungsi untuk mengawasi bahwa undang-undang dijalankan.
Lain lagi dengan pemerintahan monarki. Keutamaan bukanlah prinsip. Yang ditekankan dalam pemerintahan ini adalah hormat terhadap penguasa. Kebijaksanaan penguasa berpengaruh dalam banyak hal. Rasa hormat yang ada dalam monarki berubah menjadi ketakutan dalam pemerintahan despotis, tidak ada tempat untuk keutamaan, dan kehormatan dianggap sangat berbahaya. Kekuasaan yang dimiliki penguasa sangat besar dan dia hanya mempercayakan kekuasaannya itu kepada orang-orang yang dianggap dapat menguntungkan dirinya.
Tentang Kebebasan
Konsep tentang kebebasan ini dapat mempunyai arti yang berbeda-beda di hadapan bangsa yang berbeda-beda pula. Sebagian orang mengatakan bahwa kebebasan adalah hak untuk menggulingkan penguasa tiran. Yang lain lagi mengaitkannya dengan kekuasaan untuk memilih pemimpin yang akan mereka taati. Ada juga yang menyamakannya dengan hak untuk membawa senjata dan dengan demikian juga kemampuan untuk menggunakan kekerasan. Arti kebebasan tersebut muncul dari kebiasaan serta kebiasaan yang cocok dengan mereka sendiri.
Menurut Montesquieu, kebebasan politik bukan berarti kemerdekaan tanpa batas, bukan keadaan terpaksa untuk melakukan sesuatu yang tidak diinginkan. Kebebasan ialah hak untuk melakukan apapun yang diperbolehkan oleh hukum. Bila seorang warga negara boleh melakukan apa yang dilarang oleh hukum, sebenarnya dia tak lagi memiliki kebebasan, karena dengan demikian semua warga negara yang lain akan mempunyai kekuasaan yang sama.
Kebebasan politik warga negara ialah ketenangan pikiran yang muncul bahwa tiap-tiap orang berada dalam keadaan aman. Untuk mendapatkan kebebasan ini, syaratnya adalah pemerintahan harus diberi wewenang sedemikian rupa sehingga tak seorang pun perlu takut pada orang lain.
Berdasarkan pemikiran itulah muncul pandangan Montesquieu yang terkenal dengan sebutan Trias Politica : eksekutif, legislatif, yudikatif. Kekuasaan legislatif memberlakukan undang-undang yang bersifat sementara atau tetap, dan mengubah atau menghapus undang-undang yang telah diberlakukan. Berdasarkan undang-undang yang telah dibuat itu, penguasa eksekutif menyatakan perang atau damai dan mengirimkan atau menerima duta, menjamin keamanan umum serta menghalau musuh yang masuk. Penguasa yudikatif menghukum para penjahat atau memutuskan perselisihan yang timbul di antara orang perseorangan.
Analisis Rousseau tentang Perbudakan

“Kodrat – Hakekat Manusia”
Rousseau mempergunakan tesis Aristoteles sebagai pijakan dalam memikirkan Kondisi Alamiah Manusia. Menurut Aristoteles kondisi alamiah manusia adalah suatu keadaan ter-determinasinya manusia oleh realita sejak awal manusia hadir di dunia ini.
Kekeliruan Aristoteles ditunjukkan dalam Antitesis Rousseau mengenai hakekat dan kodrat kemanusiaan. Menurut Rousseau yang ditunjukkan oleh Aristoteles akan sifat ter-determinasinya NASIB manusia adalah suatu kondisi kodrat yang dipilih oleh manusia dalam memaknai hidupnya sendiri.
Mengapa manusia terdeterminasi hidupnya, Rousseau menjelaskan analisisnya mengenai perbudakan dalam dua kemungkinan :
Love: Ethics and Politics

The ethical aspects in love involve the moral appropriateness of loving, and the forms it should or should not take. The subject area raises such questions as: is it ethically acceptable to love an object, or to love oneself? Is love to oneself or to another a duty? Should the ethically minded person aim to love all people equally? Is partial love morally acceptable or permissible (i.e., not right, but excusable)? Should love only involve those with whom the agent can have a meaningful relationship? Should love aim to transcend sexual desire or physical appearances? May notions of romantic, sexual love apply to same sex couples? Some of the subject area naturally spills into the ethics of sex, which deals with the appropriateness of sexual activity, reproduction, hetero and homosexual activity, and so on.
In the area of political philosophy, love can be studied from a variety of perspectives. For example, some may see love as an instantiation of social dominance by one group (males) over another (females), in which the socially constructed language and etiquette of love is designed to empower men and disempower women. On this theory, love is a product of patriarchy, and acts analogously to Marx's view of religion (the opiate of the people) that love is the opiate of women. The implication is that were they to shrug off the language and notions of 'love', 'being in love', 'loving someone', and so on, they would be empowered. The theory is often attractive to feminists and marxists, who view social relations (and the entire panoply of culture, language, politics, institutions) as reflecting deeper social structures that divide people into classes, sexes, and races.
This article has touched on some of the main elements of the philosophy of love. It reaches into many philosophical fields, notably theories of human nature, the self, and of the mind. The language of love, as it is found in other languages as well as in English, is similarly broad and deserves more attention.
Sunday, March 29, 2009
Modern Atheism: Feuerbach, Freud dan Sartre
Sangkal Jika Anda Bisa!!!!
Tesis: ”Tiga bentuk ateisme filosofis modern paling utama adalah yang diajukan oleh Feuerbach, Freud dan Sartre. Menurut Feuerbach, agama hanyalah proyeksi diri manusia yang terasing daripadanya. Menurut Freud, agama itu sebuah neurosis kolektif umat manusia, Menurut Sartre, Tuhan tidak bisa ada karena kalau Tuhan ada, manusia tidak lagi bebas”.
Feuerbach: agama hanyalah proyeksi diri manusia yang terasing daripadanya.
Titik tolak pemikirannya: kritik atas pandangan Hegel bahwa di balik pikiran dan tindakan manusia, ‘roh semesta’ mencapai tujuannya; bahwa meski manusia berpikir dan bertindak sesuai seleranya, meskipun ia bebas dan mandiri, akan tetapi melalui kemandirian itu, roh semesta menyatakan diri.
Sebaliknya bagi Feuerbach, bukan manusia itu hasil pikiran Allah, melainkan Allah adalah hasil pikiran manusia; manusia inderawi tidak dapat dibantah, sedangkan roh semesta hanya berada sebagai objek pmikiran manusia. Jadi bukan Allah yang menciptakan manusia melainkan Allah adalah ciptaan angan-angan manusia. Manusia inderawi tidak dapat dibantah, sedangkan roh semesta hanya berada sebagai objek pikiran manusia. Agama hanya sebuah proyeksi manusia; Allah, malaikat, surga, neraka tidak nyata pada dirinya, hanya angan-angan manusia tentang hakikatnya sendiri. Agama tidak lebih dari proyeksi hakikat manusia.
Agama adalah penyembahan manusia atas ciptaannya sendiri, namun tidak disadarinya sebagai itu. Ciptaan dan angan-angannya itu dianggapnya sebagai eksistensi yang ada pada dirinya, yang disembahnya, ditakuti, dihormati sebagai Allah. Demikianlah agama merupakan keterasingan manusia dari dirinya sendiri. Karena manusia menjadi takut, ia seakan-akan menjadi lumpuh; ia tidak berusaha untuk mewujudkan diri sendiri sesuai dengan gambarannya itu. Dari pada merealisasikan hakikatnya, ia secara pasif mengharapkan berkah daripadanya.
Karena itu menurut Feuerbuch, manusia hanya dapat mengakhiri kerterasingannya dan menjadi diri sendiri apabila ia meniadakan agama; ia harus menarik agama ke dalam dirinya. Teologi harus menjadi antropologi.
Freud: agama itu sebuah neurosis kolektif umat manusia.
Neurosis: kelakuan-kelakuan dan perasaan-perasaan yang aneh dalam arti tidak sesuai dengan kenyataan yang dihadapi. Misalnya orang tidak bisa berkomunikasi dengan normal, takut tanpa alasan.
Freud tidak mempersoalkan apakah ada Tuhan atau tidak. Baginya jelas bahwa Tuhan tidak ada; yang ada adalah alam dan manusia dan segala masalahnya. Yang menjadi pertanyaan Freud adalah: mengapa gagasan tentang Tuhan sedemikian menguasai kesadaran dan kehidupan manusia, padahal Tuhan tidak dapat dilihat ataupun dirasakan.
Agama menurut kodrat psikologisnya merupakan ilusi. Melalui agama, manusia mau melindungi diri terhadap macam-macam ancaman dan penderitaan. Namun perlindungan itu ilusi: dewa-dewa bukan sungguih-sungguh ada dan melindungi manusia, tetapi hanya diinginkan manusia untuk melindunginya [mirip sikap umat Israel kuno yang percaya dan menyembah dewa baal, yang tidak ada pada dirinya]. Keyakinan bahwa suatu harapan akan terpenuhi, bukan karena kenyataan mendukung harapan itu, melainkan karena orang menginginkannya.
Agama itu nerosis kolektif, maksudnya: bahwa setiap individu biasanya beragama karena ia menjadi besar, mengalami sosialisasi dasar dalam masyarakat yang sudah beragama, maka ia mempercayai dan menghayati agamanya seperti ia mempercayai dan menghayati semua unsur lain pandangan dunia masyarakatnya.
Akan tetapi sebagai gejala sosial, agama sama dengan neurosis sekelompok orang. Mereka melakukan perintah Allah dan menghindari dosa karena takut akan Allah – ‘Ayah super’ yang sekaligus dicintai dan ditakuti. Manusia menyikapi keinginan yang dirasakannya bukan karena pertimbangan yang masuk akal, melainkan karena ia merasa dilarang Tuhan. Yang khas bagi neurosis adalah ketakutan. Orang beragama berfokus pada aturan ritual yang detail supaya tidak masuk neraka, agar tidak berdosa dan karena itu tidak dihukum, jadi bukan atas pertimbangan absah-tidak absah. Demikianlah agama menggagalkan kemungkinan manusia untuk mengembangkan diri dan mencapai tingkat kebahagiaan yang sebenarnya.
Sartre: Tuhan tidak bisa ada karena kalau Tuhan ada, manusia tidak lagi bebas. Sartre yakin bahwa “manusia bertanggung jawab atas diri sendiri”, artinya ia sendirilah yang membentuk dirinya senidiri. “Manusia bukan lain hanyalah apa yang diciptakannya sendiri. Itulah prinsip pertama eksistensialisme Sartre”. Nah, percaya kepada Allah sama dengan menyangkal tanggung jawab itu; sebab yang bertanggung jawab sekarang adalah Allah, bukan dirinya sendiri. Manusia tidak lagi bebas, Allahlah yang menciptakan manusia dan bertanggung jawab bagaimana manusia berkembang dan bertindak. Sikap itu tidak jujur karena sebetulnya manusia tahu bahwa dialah yang bertanggung jawab. Selama manusia percaya kepada Allah ia tidak bisa menjadi dirinya sendiri, ia tidak otentik- artinya manusia adalah ketiadaan.
Keyakinan bahwa adanya Allah menghancurkan kebebasan manusia berkaitan dengan pengertian Sartre tentang manusia. Ia membedakan dua kenyataan: berada pada dirinya sendiri (etre en soi) dan berada bagi dirinya sendiri (etre pour soi). Yang pertama adalah realitas pada objektif; yang kedua adalah kesadaran diri yang hanya bisa ada sebai penolakan terhadap berada pada dirinya sendiri. Manusia dalah sang berada bagi dirinya sendiri, artinya ia tidak mempunyai hakekat yang pasti, ia menemukan dirinya terlempar ke dalam eksistensi. Manusia adalah “satu-satunya makhluk yang eksistensinya mendahului esensinya”. Ia sama sekali bebas, sama sekali tidak terdeterminasi. Tidak ada sebuah realitas dari luar yang padanya manusia bersandar, yang padanya manusia mencari orientasi moral. Jelas bahwa dengan kebebasan radikal itu, manusia akan gagal dalam usaha menemukan diri apabila ada Allah.
Kalau tidak ada Allah (yang Mahakuasa), semuanya boleh; tidak ada penentuan sebelumnya, manusia bebas. Kalau hakikat manusia adalah kebebasan total sebagai ada bagi dirinya sendiri, adanya Allah mesti merupakan sebuah kerangka acuan yang tidak dapat diabaikan dan dengan demikian manusia tidak lagi bebas.
Wednesday, March 25, 2009
Biography

(Born December 30, 1905 [January 12, 1906, Old Style], Kaunas, Lithuania—died December 25, 1995, Paris, France) French philosopher renowned for his powerful critique of the preeminence of ontology (the philosophical study of being) in the history of Western philosophy, particularly in the work of the German philosopher Martin Heidegger (1889–1976).
Lévinas began his studies in philosophy in 1923 at the University of Strasbourg. He spent the academic year 1928–29 at the University of Freiburg, where he attended seminars by Edmund Husserl (1859–1938) and Heidegger. After completing a doctoral dissertation at the Institut de France in 1928, Lévinas taught at the École Normale Israelite Orientale (ENIO), a school for Jewish students, and the Alliance Israelite Universelle, both in Paris. Serving as an officer in the French army at the outbreak of World War II, he was captured by German troops in 1940 and spent the next five years in a prisoner of war camp. After the war he was director of the ENIO until 1961, when he received his first academic appointment at the University of Poitiers. He subsequently taught at the University of Paris X (Nanterre; 1967–73) and the Sorbonne (1973–78).The principal theme of Lévinas's work after World War II is the traditional place of ontology as “first philosophy”—the most fundamental philosophical discipline. According to Lévinas, ontology by its very nature attempts to create a totality in which what is different and “other” is necessarily reduced to sameness and identity. This desire for totality, according to Lévinas, is a basic manifestation of “instrumental” reason—the use of reason as an instrument for determining the best or most efficient means to achieve a given end. Through its embrace of instrumental reason, Western philosophy displays a destructive and objectifying “will to domination.” Moreover, because instrumental reason does not determine the ends to which it is applied, it can be—and has been—used in the pursuit of goals that are destructive or evil; in this sense, it is responsible for the major crises of European history in the 20th century, in particular the advent of totalitarianism. Viewed from this perspective, Heidegger's attempt to develop a new “fundamental ontology,” one that would answer the question of the “meaning of Being,” is misguided, because it continues to reflect the dominating and destructive orientation characteristic of Western philosophy in general.Lévinas claims that ontology also displays a bias toward cognition and theoretical reason—the use of reason in the formation of judgments or beliefs. In this respect ontology is philosophically inferior to ethics, a field that Lévinas construes as encompassing all the practical dealings of human beings with each other. Lévinas holds that the primacy of ethics over ontology is justified by the “face of the Other.” The “alterity,” or otherness, of the Other, as signified by the “face,” is something that one acknowledges before using reason to form judgments or beliefs about him. Insofar as the moral debt one owes to the Other can never be satisfied—Lévinas claims that the Other is “infinitely transcendent, infinitely foreign”—one's relation to him is that of infinity. In contrast, since ontology treats the Other as an object of judgments made by theoretical reason, it deals with him as a finite being; its relationship to the Other is therefore one of totality.Lévinas claims that ethics can be given a theological foundation in the biblical commandment “Thou shalt not kill” (Ex. 20:13). He explores the ethical implications of this mandate in religious studies such as Difficult Freedom: Essays on Judaism (1963) and Nine Talmudic Readings (1990). Among Lévinas's other major philosophical works are Existence and Existents (1947), Discovering Existence with Husserl and Heidegger (1949), Difficult Freedom (1963), and Otherwise than Being, or Beyond Essence (1974).
Sunday, March 15, 2009
Tiga Legitimasi Dasar Subjek Kekuasaan
"Tiga legitimasi dasar subjek kekuasaan adalah legitimasi religius, legitimasi eliter -yang dapat dibagi ke dalam legitimasi aristokratis, legitimasi ideologis, legitimasi teknokrat- dan legitimasi pragmatis, dan legitimasi demokratis. Menurut etika politik modern negara legitim adalah negara hukum demokratis."
Legitimasi adalah kekuasaan yang mempunyai sebuah atau beberapa prinsip dasar yang menjadikannya absah atau diakui sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Legitimasi subjek kekuasaan mempertanyakan apa yang menjadi dasar wewenang seseorang atau sekelompok orang untuk membuat undang-undang bagi masyarakat dan untuk memegang kekuasaan negara. Pada prinsipnya terdapat tiga macam legitimasi subjek kekuasaan yaitu: legitimasi religius, legitimasi eliter, dan legitimasi demokratis.
1. legitimasi religius mendasarkan hak untuk memerintah pada faktor adi-duniawi
2. legitimasi eliter mendasarkan hak untuk memerintah pada kecakapan khusus suatu golongan. Paham legitimasi itu berdasarkan anggapan bahwa unutk memerintah diperlukan kualifikasi khusus yang tidak dimiliki seluruh rakyat.
Legitimasi eliter dibagi empat:
a. aristokratis: berdasarkan pada kelas atau golongan masyarakat yang dianggap lebih unggul daripada masyarakat lain.
b. pragmatis: berdasarkan orang atau golongan atau kelas yang de facto paling cocok memegang kekuasaan (mis. militer)
c. ideologis: berdasarkan kepada ideologi yang dibangun oleh sekelompok orang.
d. Teknokratis: berdasarkan argumentasi bahwa materi pemerinytahan masyarakan di zaman modern ini sedemikian canggih dan kompleks sehingga hanya dapat dijalankan oleh mereka yang ahli. Masyarakat dalam hal ini diandaikan tidak mampu menentukan nasibnya sendiri.
3. legitimasi demokratis: yang mendasarkan diri pada prinsip kedaulatan rakyat
Negara hukum demokratis adalah negara yang menjadaikan hukum sebagai lembaga pengatur masyarakat yang normatif, dimana hukum sebagai dasar penggunaan kekuasaan harus berdasarkan pada persetujuan dasar warga negara.
Dari ketiga bentuk legitimasi diatas, legitimasi religius pada jaman sekarang tidak diterima lagi atau sejauh masih dapat ditemukan sisa-sisa kebudayaan pra-modern, legitimasi itu cepat kehilangan pengakuan. Maka persaingan terbesar legitimasi demokratis adalah legitimasi eliter. Legitimasi aristrokratis mirip dengan legitimasi religius, tidak sesuai dnegna pandangan dunia jaman sekarang sehingga mudah menghilang. Legitimasi pragmatis secara hakiki hanya bersifat sementara yaitu untuk mengatasi keadaan darurat. Kemungkinan tinggal dua alternatif yang pertama sesudah keadaaan darurat diatasi, kelompok aristokrat mundur. Yang kedua, kelompok tersebut tetap memegang kekuasaan yang kemungkinannya ada 2 yaitu: ideologis atau teknokratis.Suatu kepercayaan ideologis maupun kealihan khusus teknokratis tidak memberikan hak kepada kelompok yang memilikinya untuk menguasai masyarakat. Dengan demikian satu-satunya legitimasi yang sah adalah legitimasi religius.
Nilai Edukatif Kematian: Bukan ‘kata Akhir’

Pertama, kesadaran akan kematian mendorong manusia untuk berbuat guna menanda kematian yang tak terelakkan. Untuk mengatasi rasa tidak aman, fundamental eksistensi mansuai, yang secara terus menerus dihadapkan pada kematian, manusia telah menciptakan kebudayan dan peradaban. Orang menciptakan dunia yang lebih manusiawi di mana ada pangan dan papan untuk semua, di mana keadilan ditegakkan dan di mana manusia dapat hidup dan mengembankan identitasnya. Manusia berjuang melawan penyakit, ketidakadilan, alienasi yang membuat kematian menjadi suatu yang berat dan tak dapat diterima. Levinas juga menekankan fungsi edukatif kematian tersebut. Kematian mendorong manusia untuk membangun struktur-struktur yang menunda ancaman kematian dan yang memungkinkan manusia hidup lebih manusiawi di dunia.
Kedua, kesadaran akan kematian yang tak terelakkan, sementara menuntut diciptakannya suatu kebudayaan yang menunda kematian, juga menghapuskan kita untuk mempertanyakan makna pekerjaan manusia di dunia. Keharusan mati mengharuskan kita untuk mengakui nilai terbatas dari barang duniawi. Makna fundamental eksistensi manusia tidak dapat merupakan akumulasi dari kekayaan pribadi yang digunakan untuk kepentingan pribadi semata. Segala sesuatu yang dimiliki akan ditinggalkan pada yang masih hidup, yang berbuat menurut kemauannya. Sartre mengatakan bahwa kematian adalah absurd karena seluruh eksistensi ditinggalkan sebagai jarahan di tangan orang lain. Kaum Marxis juga mengatakan bahwa hidup ini tak bermakna kalau manusia mencari makna eksistensi hanya pada milik pribadi, karena hal itu merupakan ekspresi suatu situasi alienasi manusia. Namun kematian tidak mengajarkan kesia-siaan dan kemu-baziran kepemilikian in se. Kematian mengajarkan bahwa harta yang digunakan secara eksklusif bagi kepentingan diri sendiri adalah kesia-siaan. Dengan lain perkataan, kematian menyinari makna positif harta benda, yaitu bahwa semua barang kebudyaan hanya memiliki makna kalau digunakan untuk meningkatkan martabat sesama. Barang-barang pada hakekatnya bukan barang yang harus dimiliki dan disimpan, tetapi realitas yang harus diberikan. “Barang-barang”, kata Lévinas, “tidak memanifestasikan diri sebagai sesuatu yang harus ditumpuk, tetapi sebagai sesuatu yang harus diberikan.”
Ketiga, menurut Lévinas, kematian mengajak manusia untuk meneruskan kehidupannya sendiri dan cinta kasih kepada sang anak. Anak adalah manusia yang besar lebih dari karya materiil dan kebudayaan. Pada manusia baru itu harus dinyalakan kepribadian dan cintakasih, melalui kata-kata yang diucapkan dan melalui cintakasih yang diberikan. hal itu memiliki prospek tak terbatas dalam masa depan manusia, karena setiap manusia dapat melaksanakan kembali karya itu dengan memperbaharui pengalaman manusia untuk selama-lamanya.
Keempat, kematian menisbikan segala peran dan status sosial. Kematian mengajarkan kesamaan absolut semua manusia, karena semua mengalami pengalaman maut yang sama. Semua kembali kepada debu tanah: semua manusia di hadapan kematian, tanpa pengecualian, sama-sama miskin. Juga di sini kematian mengajak kita melihat peran sosial sebagai pelanyaan untuk meningkatkan martabat yang lain dan mengembangkan kebersamaan. Kematian mengundang kita untuk membangun dunia yang lebih manusiawi di mana persamaan fundamental de fakto diakui.
Kelima, kematian mengalahkan egoisme dan kesombongan, kehendak untuk berkuasa dan kehausan akan dominasi. Kematian mengundang kita untuk bersikap toleran dalam berhadapan dengan yang lain. Kematian mengajak kita untuk memberi tempat kepada semua, karena tidak seorang pun mutlak dalam komunitas manusia. Perbedaan antara yang kaya dan yang miskin, yang berkuasa dan yang sengsara dihapus oleh kematian.
Keenam, kematian memberikan kepada manusia suatu makna totalitas. Totalitas tidak berarti bahwa kematian merupakan bab terakhir sebuah buku yang telah selesai, atau ‘finishing’ bangunan baru yang telah selesai. Kematian mematahkan dan mengancam, maka dalam arti itu kematian in se bukanlah pemenuhan dan bukan pula totalitas. Kematian memberikan makna totalitas, artinya: pertama, kematian sebagai horizon kesadaran manusia memungkinkan manusia melihat seluruh hidupnya secara keseluruhan. Kedua, kematian sebagai akhir segala kemungkinan menghambat kita untuk mengubah makna hidup dan perjalanan hidup kita. Apa yang telah dibuat selama hidup dipasang pada figurnya. Dengan kematian kemungkinan habis dan kebebasan menjadi tidak berdaya untuk mengubah orientasi atau realisasi eksistensi.
We will give you Free, some comprehensive theses all about philosophy.
(Anda ingin mendapatkan tesis-tesis komprehensif tentang filsafat lengkap dengan penjelasannya. Gratis! silahkan kirim email anda di themodernphilosophy@gmail.com !)
